Show simple item record

dc.contributor.advisorDIRGHA, I.G.A.N
dc.contributor.advisorHARIANTO, ARIES
dc.contributor.authorWARDHANl, NURUL KUSUMA
dc.date.accessioned2018-04-13T12:24:33Z
dc.date.available2018-04-13T12:24:33Z
dc.date.issued2018-04-13
dc.identifier.nim020710101058
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85347
dc.description.abstractBerdasarkan uraian-uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya tentang Pajak Bumi dan Bangunan di KPPBB Surabaya Tiga, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di KPPBB Surabaya Tiga sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, terutama dalam hal pencapaian target penerimaan pajak bumi dan bangunan di KPPBB Surabaya Tiga. 2. Kurangnya kesadaran wajib pajak akan pentingnya pajak sebagai sumber dana dalam pembangunan menjadi kendala utama dalam pemenuhan pajak bumi dan bangunan yang dapat mengakibatkan negara merugi. 3. Upaya KPPBB Surabaya Tiga dalam menunjang dan meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak adalah dengan menegakkan law enforcement (penegakan hukum) serta meningkatkan pula pemberian penyuluhan tentang pentingnya membayar pajak pada umumnya dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan pada khususnya serta meningkatkan kerja sama yang baik antara fiskus dengan wajib pajak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectUNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1994en_US
dc.subjectPAJAK BUMI DAN BANGUNANen_US
dc.titleIMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1994 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SURABAYA TIGAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record