Show simple item record

dc.contributor.advisorIriyanto, Echwan
dc.contributor.advisorFANGGI, ROSALIND ANGEL
dc.contributor.authorFITRIAH, LAILATUL
dc.date.accessioned2018-04-13T09:35:25Z
dc.date.available2018-04-13T09:35:25Z
dc.date.issued2018-04-13
dc.identifier.nim030710101234
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85334
dc.description.abstractKesimpulan yang didapatkan yaitu bahwa penyampaian artikel melalui email dalam kasus Putusan No. 47/ PID.B/ 2005/ PN.BTG dapat dikategorikan di muka umum, dan dengan penafsiran secara dogmatis (sistematis) serta menurut beberapa Yurisprudensi sebagai alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP yaitu sebagai alat bukti surat, petunjuk, dan atau keterangan ahli. Saran dari penulis agar tidak terjadi keragu-raguan lagi dalam menghadapi kasus serupa yaitu merevisi KUHP dengan memberikan penjelasan secara resmi dan jelas pada RUU KUHP tentang unsur di muka umum, kemudian juga merevisi KUHAP dengan memberikan tempat untuk alat bukti yang berkaitan dengan teknologi informasi dan teknologi tinggi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTINDAK PIDANA PENODAAN AGAMAen_US
dc.subjectPENYEBARAN EMAILen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA MELALUI PENYEBARAN EMAIL (Studi Putusan No. 47/PID.812005/PN.BTG)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record