Show simple item record

dc.contributor.advisorYuniati, Sri
dc.contributor.advisorSoelistijono, Pra Adi
dc.contributor.authorSETIAWAN, SAHRIAN ARIF
dc.date.accessioned2018-04-04T01:46:52Z
dc.date.available2018-04-04T01:46:52Z
dc.date.issued2018-04-04
dc.identifier.nimNIM 120910101023
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85184
dc.description.abstractSejak lama Laut Tiongkok Selatan menjadi sumber konfik antar negara-negara ASEAN dengan Tiongkok, namun Indonesia bukan termasuk negara yang terlibat konflik di LTS. Akan tetapi dampak konflik LTS meluas sampai pada wilayah Indonesia di perairan Natuna. Pada Maret 2016 terjadi insiden antara kapal nelayan ilegal berbendera Tiongkok dengan otoritas Indonesia di perairan Natuna. Pada saat penangkapan kapal ilegal tersebut dihalang-halangi oleh kapal coast guard Tiongkok. Itulah awal mula klaim sepihak Tiongkok terhadap perairan Natuna. Beberapa insiden lanjutan kapal Indonesia dengan kapal Tiongkok menunjukkan betapa seriusnya Tiongkok ingin menegaskan klaimnya di perairan Natuna. Padahal sebelumnya Tiongkok dengan Indonesia tidak mempunyai masalah terkait batas wilayah. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa alasan Tiongkok mengklaim perairan Natuna dan mengetahui bagaimana respon Indonesia terhadap klaim tersebut. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dalam skripsi ini, dan dalam mengumpulkan data menggunakan studi literatur. Landasan konseptual yang digunakan dalam penulis di sini adalah konsep diplomasi dan juga konsep hukum laut yang menyangkut zona ekonomi eksklusif dan traditional fishing ground. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa memang Tiongkok mempunyai rencana serius untuk menguasai wilayah yang masuk dalam peta terbaru sembilan garis putus-putusnya. Dikarenakan penguasaan atas wilayah tersebut dapat memperlancar tujuan Tiongkok untuk menjadi negara adidaya di masa depan. Selain itu sumber daya yang melimpah dan kepentingan negara yang dipertaruhkan menjadi faktor mengapa Tiongkok bersikeras menjalankan rencana penguasaan sembilan garis putus-putusnya tersebut. Sehingga Indonesia merespon tindakan Tiongkok ini guna mempertahankan wilayah Natuna.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectRESPON INDONESIAen_US
dc.titleRESPON INDONESIA TERHADAP KLAIM TRADITIONAL FISHING GROUND TIONGKOK DI WILAYAH NATUNAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record