dc.description.abstract | Hakekat pertahanan keamanan negara adalah perlawanan rakyat semesta dalam
menghadapi setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bangsa dan negara, yang
penyelenggaraannya disusun dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dan
didasarkan pada hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan akan kekuatan
sendiri, keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah, baik penyerahan diri
maupun penyerahan wilayah. Perlawanan rakyat semesta adalah kesadaran, tekad,
sikap dan pandangan seluruh rakyat Indonesia untuk menangkal, mencegah,
menggagalkan dan menumpas setiap ancaman yang membahayakan keselamatan
bangsa dan Negara Indonesia. Bentuk akhir dari perlawanan rakyat semesta adalah
perang rakyat semesta, yaitu perlawanan total seluruh rakyat Indonesia terhadap
usaha musuh yang akan merampas kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara
Indonesia dengan mengerahkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
Adapun rumusan masalahnya yaitu : Bagaimana konsep Sistem Pertahanan
Keamanan Rakyat Semesta dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia?, Bagaimana
implementasi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia semenjak masa kemerdekaan hingga masa Orde Baru (1945-
1998)?. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam lahirnya sebuah
paham Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta yang melibatkan rakyat sipil
untuk turut serta ambil bagian dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Mengkaji secara mendalam perkembangan sistem pertahanan keamanan rakyat
semesta dalam pemerintahan Indonesia pada masa kemerdekaan hingga Orde Baru.
Mengkaji secara mendalam tentang implementasi Sistem Pertahanan Keamanan
Rakyat Semesta dalam Negara Republik Indonesia. Metode yang digunakan adalah
metode penelitian sejarah yang meliputi : heuristik, kritik, interpretasi, dan
historiografi.
Konsep Sishankamrata tidak pernah lepas dari keberadaan TNI sebagai alat
pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia. Pengembangan konsep
Sishankamrata tidak melalui bidang militer saja melainkan bekerjasama dengan
bidang-bidang yang lainnya antara lain sosial budaya, politik, dan ekonomi.
Perkembangan Sishankamrata tidak lepas dari keterkaitan TNI yang dominan di
dunia perpolitikan di Indonesia melalui konsep dwi fungsi ABRI. Hal ini didasarkan
atas keberadaan militer dalam politik berfungsi sebagai alat pertahanan keamanan
negara juga dapat berfungsi sebagai kekuatan sosial politik disaat kondisi stabilitas
Negara Indonesia carut marut yang membutuhkan dukungan militer mengambil alih
serta bertanggung jawab untuk meredakan dan memperbaiki kondisi negara.
Dominannya kedudukan militer di kancah perpolitikan Indonesia
mempermudah militer dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintahan terutama perkembangan Sishankamrata antara lain penyusunan
program Kekaryaan dan pembangunan Komando Teritorial yang dilakukan oleh TNI
untuk membina masyarakat sipil yang dipersiapkan sebagai cadangan bela negara
sebagai bagian dari konsep Sishankamrata. Semakin dominan militer dalam politik
mulai tingkat pusat hingga daerah pada masa Orde Baru membuka peluang
bergesernya fungsi utama kedudukan TNI sebagai alat pertahanan dan keamanan
Negara Republik Indonesia menjadi alat kekuasaan. | en_US |