Show simple item record

dc.contributor.advisorAMARULLAH, M Arief
dc.contributor.advisorPRIHATIN, Dodik
dc.contributor.authorANGGRAINI, Nita
dc.date.accessioned2018-03-31T02:05:30Z
dc.date.available2018-03-31T02:05:30Z
dc.date.issued2018-03-31
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85030
dc.description.abstractAnak merupakan generasi penerus bangsa yang harus diberikan perhatian dan perlindungan khusus. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur tentang hak-hak anak. Upaya-upaya perlindungan anak pada suatu masyarakat bangsa, merupakan tolak ukur peradaban bangsa tersebut, namun pada akhir-akhir ini banyak kejadian yang diberitakan dimedia yakni anak sebagai korban tindak pidana pencabulan. Pencabulan terhadap anak ini sangat meresahkan masyarakat dari sekian banyak kejahatan yang sering terjadi. Kasus yang diangkat oleh penulis dalam skripsi ini yakni mengenai penjatuhan pidana dibawah minimum khusus dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak. Penuntut umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang pada intinya dalam pasal tersebut mengancam terdakwa dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00, akan tetapi dalam amar putusan hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp.60.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat oleh penulis dalam skripsi ini meliputi: pertama, masalah vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana “memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul” sudah sesuai dengan perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa; kedua, masalah penjatuhan pidana di bawah minimum khusus terhadap pelaku dalam putusan nomor 569/Pid.Sus/2015/PN.Psp sudah sesuai dikaitkan dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tujuan penulisan skripsi ini ada dua yaitu: pertama, untuk menganalisis mengenai kesesuaian antara vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana “memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul” dengan perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa; kedua, untuk menganalisis mengenai kesesuaian antara penjatuhan pidana di bawah minimum khusus terhadap pelaku dalam putusan nomor 569/Pid.Sus/2015/PN.Psp dikaitkan dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini yaitu tipe penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer yang meliputi perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan meliputi buku-buku teks dan artikel hukum dari internet. Adapun kesimpulan skripsi ini meliputi: pertama, bahwa vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana “memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul” kurang sesuai dengan perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa. Hakim memutus perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa yakni memaksa anak melakukan perbuatan cabul. Padahal setelah dianalisis, perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa ialah membujuk anak melakukan perbuatan cabul; kedua, penjatuhan pidana di bawah minimum khusus terhadap pelaku dalam putusan nomor 569/Pid.Sus/2015/PN.Psp tidak sesuai dikaitkan dengan pasal 82 Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries10010101030;
dc.subjectBAWAH MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANAen_US
dc.subjectPENCABULAN TERHADAP ANAKen_US
dc.titlePEMIDANAAN DI BAWAH MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor: 569/Pid.Sus/2015/PN.Psp)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record