Show simple item record

dc.contributor.advisorRirianty, Mury
dc.contributor.advisorNafikadini, Iken
dc.contributor.authorAmalia Fadhilah, Sifana
dc.date.accessioned2018-03-16T08:21:45Z
dc.date.available2018-03-16T08:21:45Z
dc.date.issued2018-03-16
dc.identifier.nim132110101021
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84653
dc.description.abstractPernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan sebelum usia yang ditetapkan. Batas usia yang dianggap sesuai untuk melakukan pernikahan yang dikeluarkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Badan Penasihat Perkawinan dan Perceraian Kementerian Agama (2015) adalah untuk wanita 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Menurut Undang-Undang perkawinan Nomor1 Tahun 1974 perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectDETERMINAN PERILAKU MENJAGA KEBERSIHAN ORGAN REPRODUKSI PADA WANITAen_US
dc.titleDETERMINAN PERILAKU MENJAGA KEBERSIHAN ORGAN REPRODUKSI PADA WANITA YANG MENIKAH DI USIA DINI (Studi Deskriptif pada Wanita yang Menikah di Usia Kurang dari 16 Tahun di Kecamatan Silo Kabupaten Jember)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record