Show simple item record

dc.contributor.authorAnggono, Bayu Dwi
dc.date.accessioned2018-02-12T07:55:07Z
dc.date.available2018-02-12T07:55:07Z
dc.date.issued2018-02-12
dc.identifier.isbn978-602-5617-07-2
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84268
dc.descriptionProsiding Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke-4 – Penataan Regulasi di Indonesia, 2017en_US
dc.description.abstractPrinsip negara hukum yang dianut oleh Indonesia secara garis besar mengharuskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (asas legalitas). Hal ini dilakukan demi pembatasan terhadap kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan guna penghormatan terhadap hak-hak yang melekat dalam diri setiap warga negara, sebagaimana halnya sejarah asas legalitas yang berawal dari pungutan Pajak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERATURAN PERUNDANG-UNDANGANen_US
dc.subjectHIERARKIen_US
dc.titlePERKEMBANGAN JENIS, HIERARKI DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: PERMASALAHAN DAN SOLUSIen_US
dc.typeProsidingen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record