Show simple item record

dc.contributor.authorPrasetyo, Angga
dc.date.accessioned2018-01-29T03:43:53Z
dc.date.available2018-01-29T03:43:53Z
dc.date.issued2018-01-29
dc.identifier.nim140803102032
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84089
dc.description.abstractBerdasarkan hasil yang diperoleh Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember adalah sebagai berikut : 1. Penjelasan mengenai pajak, jenis-jenis pajak, tata cara pemungutan pajak, tarif pajak dan lain-lain sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Pajak Air Tanah sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan. 3. Alur administrasi membayar Pajak Air Tanah : a. Wajib Pajak terlebih dahulu mengurus perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. b. Wajib Pajak datang ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember untuk Mengisi formulir Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) di Bidang I dan entry data oleh petugas bagian pelayanan. c. Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) oleh Bidang II. d. Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak sesuai pajak terhutang di yang sudah tertera di lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPembayaran pajaken_US
dc.subjectPendapatan Daerahen_US
dc.titleADMINISTRASI PEMBAYARAN PAJAK AIR TANAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record