dc.description.abstract | Berdasarkan hasil yang diperoleh Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan
pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember adalah sebagai berikut :
1. Penjelasan mengenai pajak, jenis-jenis pajak, tata cara pemungutan pajak,
tarif pajak dan lain-lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Pajak Air Tanah sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan.
3. Alur administrasi membayar Pajak Air Tanah :
a. Wajib Pajak terlebih dahulu mengurus perizinan di Pelayanan Terpadu
Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
b. Wajib Pajak datang ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember
untuk Mengisi formulir Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) di
Bidang I dan entry data oleh petugas bagian pelayanan.
c. Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) oleh Bidang II.
d. Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak sesuai pajak terhutang di
yang sudah tertera di lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) | en_US |