PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. CABANG BANYUWANGI UNIT GENTENG WETAN
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan dan 
berdasarkan data-data yang terkumpul, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai 
berikut: 
a. Pelaksanaan Administrasi pemberian Kredit Umum Pedesaan meliputi: 
    1. Permohonan pendaftaran kredit yang meliputi Deskman memeriksa 
        kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi serta menanda tengani surat 
        keterangan permintaan kredit model 72 dan 75 Kupedes. 
    2. Pemeriksaan calon nasabah dan ususlan putusan kredit adalah Mantri 
        melakukan pemeriksaan jaminan calon nasabah dan melakukan analisa, 
        evaluasi dan usulan tentang besarnya pinjaman kredit, jangka waktu dan 
        suku bunganya. 
    3. Putusan kredit yang meliputi Mantri menyerahkan SKPP pada Deskman 
        untuk dicatat dalam register 35 dan diserahkan kepada Kepala Unit. 
        Kepala Unit meneliti hasil pemeriksaan mantri dan memberikan puutusan 
        atasa usulan Mantri. 
    4. Realisasi kredit meliputi Deskman mencatat pada register 35 dan 
        melakukan pemberitahuan kepada calon nasabah tentang permohonan 
        kreditnya, selanjutnya Deskman menyerahakan berkas kredit kepada 
        Kepala Unit untuk difiat bayar. Teller memanggil nasabah dan meminta 
        tanda tangan dibelakang kwitansi pembayaran setelah merasa yakin 
        kemudian Teller melakukan pembayaran atas permohonan kreditnya.
