PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. CABANG BANYUWANGI UNIT GENTENG WETAN
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan dan
berdasarkan data-data yang terkumpul, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
a. Pelaksanaan Administrasi pemberian Kredit Umum Pedesaan meliputi:
1. Permohonan pendaftaran kredit yang meliputi Deskman memeriksa
kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi serta menanda tengani surat
keterangan permintaan kredit model 72 dan 75 Kupedes.
2. Pemeriksaan calon nasabah dan ususlan putusan kredit adalah Mantri
melakukan pemeriksaan jaminan calon nasabah dan melakukan analisa,
evaluasi dan usulan tentang besarnya pinjaman kredit, jangka waktu dan
suku bunganya.
3. Putusan kredit yang meliputi Mantri menyerahkan SKPP pada Deskman
untuk dicatat dalam register 35 dan diserahkan kepada Kepala Unit.
Kepala Unit meneliti hasil pemeriksaan mantri dan memberikan puutusan
atasa usulan Mantri.
4. Realisasi kredit meliputi Deskman mencatat pada register 35 dan
melakukan pemberitahuan kepada calon nasabah tentang permohonan
kreditnya, selanjutnya Deskman menyerahakan berkas kredit kepada
Kepala Unit untuk difiat bayar. Teller memanggil nasabah dan meminta
tanda tangan dibelakang kwitansi pembayaran setelah merasa yakin
kemudian Teller melakukan pembayaran atas permohonan kreditnya.