dc.description.abstract | Penelitian ini melakukan kajian potensi pajak restoran di Kabupaten Banyuwangi,
penelitian ini penting dilakukan karena selama ini Kabupaten Banyuwangi masih belum
optimal dalam melakukan pemungutan pajak restoran, dan masih belum tepat dalam
menentukan target untuk pajak restoran, karena selama masih menggunakan metode
forecasting, sehingga perlu dialakukan kajian sehingga dapat di peroleh potensi pajak
restoran di setiap kecamatan, dan dapat dijadikan bahan rujukan untuk menentukan
target pajak restoran pada periode yang akan datang. Penelitian ini dilakukan dengan
metode survei. Hasil penelitian ini terdapat beberapa temuan dalam menentukan potensi
pajak restoran adalah sebesar Rp 9.909.147.621 untuk penerimaan pajak restoran di
kecamatan Banyuwangi, sedangkan realisasi penerimaan pajak restoran tahun 2016 di
Kabupaten Banyuwangi hanya mencapai Rp. 6.898.991.797. Hal ini mengindikasikan
terjadinya Potential Loss terkait penerimaan pajak restoran di Kabupaten Banguwangi.
Strategi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi diantaranya melakukan update data wajib pajak, melakukan sosialisasi pada wajib pajak sehingga
dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak. | en_US |