dc.description.abstract | Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat diambiI kesimpulan sebagai berikut :
1. Kenyataannya di Daerah Kabupaten Jember masih ada potensi daerah dari sektor pajak daerah yang belum secara optimal tergali. Utamanya dari pajak penerangan jalan, akibatnya hingga tiga tahun terakhir ini penerimaan dari sektor pajak daerah hanya memberi kontribusi setiap tahunnya berkisar 23,45% hingga 29,58%. Prosentase pertumbuhan seperti ini dikatakan tidak signitikan karena sekitar kurang lebih 70% banyak berasal dari retribusi daerah, laba badan usaha milik daerah, pendapatan lain-lain yang sah. Padahal seharusnya penerimaan dan sektor pajak daerah harus lebih besar dari yang lain karena pajak daerah seharusnya sebagai penopang utama penerimaan daerah yang terbesar.
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dalam meningkatkan pendapatan asli daerah berusaha untuk taat asas yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
3. Petugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember yang bertugas memungut sumber pendapatan asli daerah kerap kali menghadapi hambatan dalam memungut pajak daerah. Untuk mengatasinya Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember telah meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah serta pemanfaatan faktor pendukung yang ada untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. | en_US |