Show simple item record

dc.contributor.advisorTERUNA, SAADIAH
dc.contributor.advisorHIDAJATI
dc.contributor.authorFirmansyah, Rio
dc.date.accessioned2017-11-30T01:08:49Z
dc.date.available2017-11-30T01:08:49Z
dc.date.issued2017-11-30
dc.identifier.nimC10095092
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83475
dc.description.abstractBerdasarkan uraian dalam bab-bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan : 1. Keberadaan pengawasan perburuhan sangat vital kedudukannya dalam hal memberikan perlindungan hukum bagi buruh sebagai pihak yang Iemah; 2. Pemerintah (cq Dinas Tenaga Kerja cq Pengawasan Perburuhan) harus menjalin kerjasama dengan buruh atau tenaga kerja dan perusahaan, sehingga dalam pelaksanaan hubungan kerja tidak terbentur atau melanggar ketentuan Undang-Undang Perburuhan dan Peraturan-Peraturan Perburuhan yang berlaku; 3. Pelaksanaan pengawasan perburuhan diharapkan dapat menciptakan keharmonisan kerja antara buruh atau tenaga kerja dan perusahaan dalam hubungan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas kerja;en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENGAWASAN PERBURUHANen_US
dc.subjectPERUSAHAANen_US
dc.subjectHUBUNGAN KERJAen_US
dc.titleTUGAS DAN PERANAN PENGAWASAN PERBURUHAN PADA SUATU PERUSAHAAN DALAM HUBUNGAN KERJAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record