Show simple item record

dc.contributor.advisorKrishnabudi, NG
dc.contributor.authorMegi Haki Asasi, Made
dc.date.accessioned2017-11-06T08:05:28Z
dc.date.available2017-11-06T08:05:28Z
dc.date.issued2017-11-06
dc.identifier.nimnim 140803102004
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83055
dc.description.abstractAdministrasi Pembayaran Retribusi Daerah Pemakaian Alat Berat (mesin gilas) Prosedur administrasi pembayaran retribusi daerah pemakaian alat (mesin gilas) pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember dimulai dari Pengguna anggaran menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi (SKR) kepada Wajib Retribusi dan Bendahara Penerima Pembantu, setelah itu Wajib Retribusi membayarkan sejumlah uang kepada Bendahara Penerima Pembantu dan diverifikasi Kemudian Bendahara Penerima Pembantu membuat dokumen STS (Surat Tanda Setoran) dan Surat Tanda Bukti Pembayaran. Setelah selesai, Bendahara penerima pembantu menyerahkan Surat Tanda Bukti Pembayaran/Bukti Lain yang sah kepada Wajib Retribusi dan STS beserta uang kepada Bank, lalu Bank mengotorisasi STS dan menerbitkan nota kredit kemudian STS dikembalikan dan nota kredit disampaikan ke Bendahara Umum Daerah. Dokumen – dokumen yang diperlukan adalah Surat Ketetapan Retribusi (SKR), Surat Tanda Setoran (STS), Surat Tanda Bukti Pembayaran, dan Nota Kredit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectADMINISTRASI PEMBAYARAN RETRIBUSIen_US
dc.titleADMINISTRASI PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SEWA PEMAKAIAN ALAT BERAT MILIK DAERAH PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record