PROSEDUR PENCAIRAN DAN PENERIMAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN DANA DESA (DD) TAHUN ANGGARAN 2016-2017 PADA PEMERINTAH DESA SUMBERWARU KABUPATEN SITUBONDO
dc.contributor.advisor | Imam Mas’ud | |
dc.contributor.author | ARISTAWATI, LITA | |
dc.date.accessioned | 2017-10-30T00:55:48Z | |
dc.date.available | 2017-10-30T00:55:48Z | |
dc.date.issued | 2017-10-30 | |
dc.identifier.nim | 140803104046 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82827 | |
dc.description.abstract | Pemerintah daerah menegaskan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan asal – usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 memposisikan Desa pada level yang sangat strategis dari pada sebelumnya, karena otonom yang dimiliki oleh Desa telah diakui. Otonom Desa harus diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam rangka kesejahteraan bersama. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.subject | Anggaran juga disebut Rencana Keuangan sehingga dapat diukur pencapaian efisiensi dan efektivitas | en_US |
dc.title | PROSEDUR PENCAIRAN DAN PENERIMAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN DANA DESA (DD) TAHUN ANGGARAN 2016-2017 PADA PEMERINTAH DESA SUMBERWARU KABUPATEN SITUBONDO | en_US |
dc.type | Diploma Report | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
DP-Accounting [658]
Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi