Show simple item record

dc.contributor.advisorImam Mas’ud
dc.contributor.authorARISTAWATI, LITA
dc.date.accessioned2017-10-30T00:55:48Z
dc.date.available2017-10-30T00:55:48Z
dc.date.issued2017-10-30
dc.identifier.nim140803104046
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82827
dc.description.abstractPemerintah daerah menegaskan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan asal – usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 memposisikan Desa pada level yang sangat strategis dari pada sebelumnya, karena otonom yang dimiliki oleh Desa telah diakui. Otonom Desa harus diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dalam rangka kesejahteraan bersama.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectAnggaran juga disebut Rencana Keuangan sehingga dapat diukur pencapaian efisiensi dan efektivitasen_US
dc.titlePROSEDUR PENCAIRAN DAN PENERIMAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN DANA DESA (DD) TAHUN ANGGARAN 2016-2017 PADA PEMERINTAH DESA SUMBERWARU KABUPATEN SITUBONDOen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record