Show simple item record

dc.contributor.advisorRato, Dominikus
dc.contributor.advisorZulaika, Emi
dc.contributor.authorNURNILASARI, IIN
dc.date.accessioned2017-10-25T01:01:37Z
dc.date.available2017-10-25T01:01:37Z
dc.date.issued2017-10-25
dc.identifier.nimNIM 120710101033
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82608
dc.description.abstractPada karya ilmiah ini akan dibahas tentang Hak Asuh Anak di Bawah Umur Akibat Perceraian Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 0546/Pdt.G/2015/Pa.Jr.), tentang duduk perkara adalah bahwa Penggugat (Ochitia Ayuningtyas) dalam surat gugatannya tertanggal 26 Januari 2015 yang didaftarkan kepaniteraan Pengadilan Agama Jember dengan Nomor 0546/Pdt.G/2015/PA.Jr. telah mengajukan hal-hal sebagai berikut, bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah. Setelah pernikahan itu Penggugat dan Terguggat hidup bersama sebagai suami isteri telah berhubungan layaknya suami isteri dan dari pernikahan tersebut telah lahir seorang anak laki-laki yaitu Davino Aktharizki Setiadi yang lahir 14 Oktober 2013 dan akta kelahiran dipegang oleh tergugat dalam hal ini bernama Bagus Setiadi dan anak bernama Davino Akhtarizki Setiadi sejak kecil diasuh oleh Penggugat, namun sejak Penggugat dan Tergugat pisah rumah, anak Davino setiap pagi dijemput oleh Tergugat dibawa/dititipkan kepada orang tuanya, kemudian sore hari dikembalikan kepada Penggugat. Dan sejak tanggal 8 Januari 2015 anak Davino tidak lagi di antar kepada Penggugat bahkan Tergugat menyatakan Penggugat tidak boleh mengasuh anak Davino. Karena davino masih dibawah umur yang sangat membutuhkan bimbingan, perawatan dari seorang ibu, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam selanjutnya disebut KHI mohon agar Penggugat ditetapkan sebagai pemegang hak asuhnya. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, sehingga mendorong penulis untuk menuliskan dalam karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul : HAK ASUH ANAK DIBAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 0546/Pdt.G/2015/PA.jr.) Berdasarkan uraian latar belakang, maka rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Pertama, Bagaimana Hak Asuh Anak dibawah Umur rmenurut peraturan Perundang-Undangan? dan Kedua, Apa pertimbangan hukum hakim ( Ratio Decidendi ) dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 0546/pdt.G/2015/PA.jr. tentang hak asuh anak di bawah umur telah sesuai dengan hukum positif yang berlaku? Tujuan Penelitian meliputi tujuan umum 1. Memenuhi serta melengkapi salah satu persyaratan akademis untuk memperoleh gelar Sarajana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, 2. Sebagai wahana untuk mengaplikasikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh penulis selama mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Jember.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectHAK ASUH ANAK DIBAWAH UMURen_US
dc.titleHAK ASUH ANAK DIBAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 0546/Pdt.G/2015/PA.Jr)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record