dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah di laksanakan pada
Kantor Dinas Perumahan Rakyak, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Kabupaten Jember, selama Proses berlangsung Praktek Kerja Nyata, pelaksanaan
kegiatan, Tanya jawab serta wawancara dengan pegawai di Kantor Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya selain itu juga dengan
terkumpulnya data-data mengenai Administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
pada Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Kabupaten Jember.
Anggaran pendapatan dan belanja / APBD merupukan sebagai rencana
keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh
pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dalam peraturan Daerah (perda) atau
alat utama Kantor Dinas Perumahan Rakyat,Kawaasan Permukiman dan Cipta
Karya untuk mensejahterakan rakyatnya dan sekaligus alat untuk pengelola
perekonomian dalam bidangnya.
Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Kabupaten Jember merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang
pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan pemerintahan di bidang perumahan
dan kawasan permukiman serta urusan pemerintahan di bidang Pertanahan terdapat
beberapa prosedur APBD yaitu melalai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah ) yang merupakan penjabaran visi,misi dan program kepala
daerah, RENSTRA rencana strategis 5 tahun kedepan, Musrenbang merupakan
agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang
mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek, RENJA
rencana kerja proses mempersiapkan usaha, RKA rencana kerja pemerintah dan
rencana strategis kementerian yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran dan
DPA dokumen perencanaan anggaran. | en_US |