Show simple item record

dc.contributor.advisorSETYAWAN, Fendi
dc.contributor.advisorFAHAMSYAH, Ermanto
dc.contributor.authorAL AMIN, Muhammad Rizky
dc.date.accessioned2017-10-20T01:21:55Z
dc.date.available2017-10-20T01:21:55Z
dc.date.issued2017-10-20
dc.identifier.nimNIM130710101320
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82355
dc.description.abstractTujuan Penelitian yang hendak dicapai dalam penelitian hukum ini yaitu untuk mengetahui kedudukan hukum kontrak pertambangan asing di Indonesia setelah dikeluarkannya UU Minerba, untuk mengetahui akibat hukum bila kontrak pertambangan asing di Indonesia tidak sesuai dengan UU Minerba, dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa terhadap kontrak pertambangan asing di Indonesia tidak sesuai dengan UU Minerba. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan peneltian dalam skripsi ialah pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan-bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini ialah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tahap selanjutnya dilakukan analisis bahan hukum. Kesimpulan yang diperoleh yaitu pertama, Kedudukan hukum kontrak pertambangan asing setelah diberlakukannya UU Minerba diatur pada ketentuan peralihan. Kontrak pertambangan asing baik KK maupun PKP2B tetap diberlakukan sampai jangka waktu kontrak itu berakhir dan memberi kewajiban pada pelaku usaha untuk menyesuaikan kontrak tersebut pada izin sebagaimana diatur pada UU Minerba. Kesimpulan kedua yaitu akibat hukum kontrak pertambangan yang tidak sesuai dengan UU Minerba sesuai dengan pasal 1320 BW dapat diyatakan batal demi hukum. Negara tidak memutus dan membatalkan kontrak tersebut secara sepihak. Pelaku usaha yang tidak memiliki itikad baik dalam penyesuaian kontrak pada izin sebagaimana diatur dalam UU Minerba, negara dapat menganggap kontrak tersebut gugur dan dianggap selesai. Kesimpulan ketiga yaitu penyelesaian sengketa terhadap kontrak pertambangan yang tidak sesuai dengan UU Minerba menggunakan hukum Indonesia yakni UU Minerba sesuai asas lex loci contractus. Bukan menggunakan penyelesaian sengketa konsiliasi maupun arbitrase internasional sebagaimana diatur dalam klausula kontrak pertambangan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130710101320;
dc.subjectHUKUM KONTRAK PERTAMBANGAN ASINGen_US
dc.subjectPERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARAen_US
dc.subjectINDONESIAen_US
dc.titleKEDUDUKAN HUKUM KONTRAK PERTAMBANGAN ASING DI INDONESIA SETELAH DIKELUARKANNYA UNDANG UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record