dc.description.abstract | Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan
menggunakan sumber data primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data
melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang
digunakan adalah reduksi data, menyajikan data, serta memberikan
kesimpulan/verifikasi.
Selain itu, dalam penelitian ini juga menghitung tingkat efektivitas kinerja
keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900.327
Tahun 2006 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Keuangan. Penilaian kinerja
keuangan terbagi atas lima kriteria sebagai berikut.
1. Kinerja keuangan di atas 100% tergolong dalam kriteria sangat efektif.
2. Kinerja keuangan 90%-100% tergolong dalam kriteria efektif.
3. Kinerja keuangan 80%-90% tergolong dalam kriteria cukup efektif.
4. Kinerja keuangan 60%-80% tergolong dalam kriteria kurang efektif.
5. Kinerja keuangan kurang dari 60% tergolong dalam kriteria tidak efektif.
Berdasarkan perhitungan kinerja keuangan tersebut pendapatan pungutan
pengguna portal tergolong dalam kriteria tidak efektif, karena hanya berjumlah
2,54%.
Analisis Pelaksanaan Pungutan Pengguna Portal desa Kalibaru Kulon
kecamatan Kalibaru kabupaten Banyuwangi dalam penelitian ini dilihat
berdasarkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lokasi penelitian
tersebut. Terdapat berbagai faktor-faktor yang menyebabkan pendapatan pungutan
pengguna portal memiliki kriteria tidak efektif yaitu disebabkan karena kurang
disiplinnya petugas pelaksana pungutan pengguna portal, perencanaan target
pendapatan yang berdasarkan batas minimal, serta kurangnya pengawasan yang
mendidik oleh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kalibaru
Kulon. | en_US |