• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 23 ATAS JASA PERBAIKAN BAK BALAS DAN PANGKAL PILAR OLEH PT. KERETA API ( PERSERO) DAOP IX JEMBER TERHADAP CV. HADI MULYA DJAYA

    Thumbnail
    View/Open
    Arief Wahono Wibowo 010903101106_.pdf (3.746Mb)
    Date
    2017-09-18
    Author
    WIBOWO, Arief Wahono
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern maka pemulihan ekonomi nasional memerlukan dukungan kebijakan fiskal yang sehat. Salah satu kunci keberhasilan dari kebijakan fiskal itu terletak pada kemampuan untuk meningkatkan pendapatan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri, selain itu juga perlu mengetisiensikan dan menekan pengeluaran negara. Pendapatan Dalam Negeri ini dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan hasil bumi dan kekayaan alam dengan lebih efisien, peningkatan derisa negara serta penggalangan pajak yang merupakan pendapatan sebesar bagi negara. Mengingat sangat pentingnya fungsi pajak maka merupakan tantangan utama bagi pemerintah untuk mendapatkan dana yang besar dari sektor pajak ini. Pemerintah pada saat ini berusaha meningkatkan pendapatan pajak dan berusaha mengurangi defisit anggaran negara, peningkatan pendapatan negara diperoleh melalui usaha penggalian potensi dalam negeri melalui intensifikasi dan extensitikesi pajak. Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH, "Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara bardasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum". Pajak Penghasilan (PPh) itu sendiri terbagi dalam beberapa pasal, yaitu pasal 21,pasal 22, pasal 23, pasal 25. Pasal 21 berisi tentang pemotongan pajak kepada wajib pajak orang pribadi dalam negeri atas penghasilannya dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan. Pasal 22 berisi tentang pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang import dalam tahun bajalan. Pasal 23 berisi tentang pajak yang dipotong atas penghasilan dalam bentuk apapun
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81735
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science [444]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository