Show simple item record

dc.contributor.advisorAzhari, Abdul Kholiq
dc.contributor.advisorMakmur, M. Hadi
dc.contributor.authorA’isyah, Kholida
dc.date.accessioned2017-08-15T02:24:19Z
dc.date.available2017-08-15T02:24:19Z
dc.date.issued2017-08-15
dc.identifier.nimNIM120910201040
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81172
dc.description.abstractTujuan utama penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pembangunan lembaga Kota Layak Anak pada indikator penguatan kelembagaan di Kota Malang. Topik pembangunan lembaga Kota Layak Anak menarik untuk dibahas karena peneliti melihat fenomena pembangunan di kabupaten/kota yang selama ini lebih fokus kepada bidang ekonomi dan infrastruktur menyebabkan kabupaten/kota tersebut tumbuh menjadi daerah yang tidak layak dan tidak aman terutama untuk anak karena akses anak dalam proses tumbuh dan berkembang yang semakin berkurang. Kabupaten/kota dengan berbagai permasalahan yang kompleks berdampak pada ketidakamanan anak-anak sehingga berkembang berbagai perlakuan tidak layak terhadap anak seperti; anak dipaksa untuk bekerja, anak terlantar, anak korban kekerasan, anak pengguna dan pengedar napza (narkotika, rokok, minuman keras) dan lain sebagainya. Pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut mengeluarkan Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dijadikan sebuah agenda nasional, mengingat masih terbatasnya kebijakan pemerintah untuk menyatukan isu hak anak ke dalam perencanaan pembangunan kabupaten/kota dan belum terintegrasinya hak perlindungan anak ke dalam pembangunan kabupaten/kota. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Peneliti menggunakan teori Good Governance dan Pembangunan Lembaga oleh Joseph W. Eaton untuk menganalisa proses pembangunan lembaga Kota Layak Anak di Kota Malang yang melibatkan tiga aktor good governance. Data dalam penelitian ini didapatkan melalui berbagai sumber data primer maupun sekunder. Teknik dan alat perolehan data melalui teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan metode perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan triangulasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif oleh Miles dan Huberman. Peneliti dalam menulis skripsi memperhatikan teori dan datadata yang didapat kemudian dilakukan intrepretasi data berdasarkan teori yang digunakan diatas. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan kesimpulan yang sesuai dengan argumen utama dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pemerintah Kota Malang dalam melakukan proses pembangunan lembaga Kota Layak Anak dengan membentuk lembaga ad hoc (kepanitiaan) yaitu Gugus Tugas Kota Layak Anak yang dilegalkan dengan SK Walikota. Peneliti dalam menganalisa pembangunan lembaga Kota Layak Anak pada indikator penguatan kelembagaan dengan melihat empat variabel lembaga yang dijelaskan dalam konsep Pembangunan Lembaga (Joseph W. Eaton), dengan hasil penelitian sebagai berikut. 1) Kepemimpinan, upaya gugus tugas KLA dilihat dari keadaan akhir mengarah pada capaian komitmen normatif, kemampuan teknis dan citra lingkungan, artinya struktur gugus tugas kota layak anak yangg melibatkan tiga pilar good governance saling bekerjasama; LSM peduli anak menyampaikan aspirasi berupa masukan dalam pembuatan peraturan dan program KLA dan swasta memberikan dana CSR untuk pemenuhan hak anak melalui pembangunan taman ramah anak dan pengadaan bus sekolah, 2) Doktrin, upaya pemerintah dalam membuat peraturan, buku saku dan melakukan sosialisasi mengarah pada capaian kemampuan teknis, artinya Pemerintah Daerah Kota Malang bersama LSM peduli anak melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Malang untuk meningkatkan pemahaman mereka akan hak-hak anak, 3) Program, upaya pemerintah dalam membuat program mengarah pada dorongan inovatif, citra lingkungan dan efek sebaran, artinya Pemerintah Daerah Kota Malang bekerjasama dengan swasta untuk membangun fasilitas ramah anak seperti taman bermain, LSM peduli anak memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat diluar struktur gugus tugas KLA 4) Sumber-sumberdaya, upaya pemerintah dalam menyediakan anggaran KLA dari APBD, memberikan pelatihan sumber-sumberdaya dan mendapat masukan sumberdaya dari swasta mengarah pada capaian kemampuan teknis, citra lingkungan dan efek sebaran, arrtinya dalam pembangunan lembaga kota layak anak sumbersumberdaya yang didapatkan dari ketiga aktor good governance, swasta yang memberikan dana CSR untuk membangun taman ramah anak dan kelompok masyarakat yang mendapatkan pelatihan dari pemerintah menerapkannya dalam program kerja mereka, 5) Struktur Intern, upaya pemerintah menga rah pada capaian kemampuan teknis, komitmen normatif, dorongan inovatif dan citra lingkungan, artinya adanya kerjasama yang baik dan saling bersinergi yang dilakukan oleh ketiga aktor good governance. Kesimpulan peneliti Lembaga Gugus Tugas KLA sebagai lembaga ad hoc menerapkan konsep Good Governance yang melibatkan tiga aktor yaitu pemerintah Kota Malang, civil society dan swasta dan mengarah pada kaitan-kaitan fungsional dan kaitan-kaitan normatif. Proses pembangunan lembaga kota layak anak pada indikator penguatan kelembagaan Kota Malang dianalisis dari keadaan akhir (kelembagaan) masih dalam tahap pengetahuan dan pemahaman karena peran pemerintah yang mendominasi dalam pembangunan lembaga Kota Layak Anak, belum melibatkan semua LSM peduli anak, masyarakat belum merasa memiliki terhadap pembangunan kota berbasis hak anak karena masih ada permasalahan anak di Kota Malang yang mengartikan bahwa masyarakat belum memahami pentingnya pemenuhan hak-hak anak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries120910201040;
dc.subjectKota Layak Anaken_US
dc.subjectPenguatan Kelembagaanen_US
dc.titlePembangunan Lembaga Kota Layak Anak pada Indikator Penguatan Kelembagaan di Kota Malangen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record