dc.description.abstract | Salah satu model penilaian saham dalam menilai kewajaran harga saham adalah price earning ratio (PER), yang biasanya digunakan oleh para investor dan para analis. Alasan utama mengapa PER digunakan karena PER memudahkan dan membantu para investor dan para analis dalam mengarahkan pada variabel-variabel yang penting, sehingga menyebabkan model ini nampak sangat sempuma dibandingkan dengan model lainnya.
Populasi penelitian adalah perusahaan-perusahaan yang go public di Bursa Efek Jakarta dan sampel yang diambil adalah perusahaan pada industri properti dan realestat yang listed pada bulan Januari 1995 dan perusahaannya masih terdaftar di Bursa Efek Jakarta sampai dengan 31 Desember 1999. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan menggunakan variabel Earning Per Share (EPS), Dividend Payout Ratio (DPR) dan risiko pertumbuhan laba (a) dari masing-masing perusahaan pada tahun 1995 sampai 1997 sebagai variabel independen.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewajaran harga saham, hubungan PER dengan variabel-variabel independen dan mengevaluasi kemampuan model PER cross-sectional dalam menentukan harga saham properti dan realestat pada periode yang berbeda dengan mengembangkan tiga model regresi pada periode yang berbeda yaitu tahun 19951 1996 dan 1997. Pengujian dilakukan dengan menggunakan model penelitian yang dilakukan oleh Whitbeck-Kisor. Hasil penelitian ini menunjukkan hal-hal sebagai berikut.
1. Harga saham perusahaan industri properti dan realestat yang go public di Bursa Efek Jakarta hanya 16,7% saja menunjukkan harga saham yang wajar.
2. Pertumbuhan laba dividend payout ratio dan standar deviasi secara bersama-sama mempunyai pengaruh terhadap PER yaitu rata-rata sebesar 53,92%.
3. Dari variabel yang diteliti sebagai prediktor price earning ratio (PER), faktor pertumbuhan laba, dividend payout ratio dan standar deviasi mempunyai pengaruh rata-rata sebesar 15,3% 17,2% dan 15,4%.
4. Variabel yang berpengaruh untuk masing-masing variabel, berbeda antar periode. Pada tahun 1995 variabel yang berpengaruh adalah risiko pertumbuhan laba, namun untuk tahun 1996 dan tahun 1997 variabel yang berpengaruh adalah pertumbuhan laba. Hal ini menunjukkan bahwa dalam jangka pendek model PER cross-sectional tidak konsisten dalam menentukan saham industri properti dan realestat yang akan dibeli atau dijual. | en_US |