IMPLEMENTASI E-MONEV DALAM SISTEM ANGGARAN DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN JEMBER
Abstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus.
Unit analisis penelitian adalah organisasi KPU Kabupaten Jember pada tahun
2015. Bahan analisis bersumber dari data primer berupa wawancara dengan
informan dan data sekunder yang berasal dari dokumen implementasi e-Monev
berupa peraturan-peraturan, panduan implementasi, surat-surat, serta hasil input
data di aplikasi e-Monev. Informan terdiri dari pejabat dan staf yang relevan, yaitu
Ketua KPU, Divisi Perencanaan dan Data, Sekretaris KPU, Kepala Subag
Program dan Data, serta operator e-Monev. Data yang terkumpul diabstraksi
dengan cara mengkoding, kategorisasi-kategorisasi, kemudian menyusunnya
menjadi tema implementasi e-Monev (Saldana, 2009:12).
Analisis kinerja implementasi program e-Monev menggunakan konsep
delivery system (Rossi, 2004:195), yaitu ketepatan waktu, penyelesaian laporan,
kesesuaian dengan prosedur, aksesibilitas, keterlibatan pimpinan dan staf secara
proporsional. Hasil implementasi menunjukkan bahwa kinerja (performance)
implementasi belum sesuai desainnya. Laporan e-Monev tepat waktu dan
memperoleh status baik pada triwulan I dan triwulan II, namun pada triwulan III
dan IV tidak melaporkan dan tidak menginput data, sebagian data yang diinput
tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam panduan implementasi, tidak
menyediakan anggaran dan peralatan, serta pimpinan tidak mengarahkan
pelaksanaan e-Monev. Sedangkan kinerja politik menunjukkan kesuksesan berupa
berhasil menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2015 sesuai dengan
tahapannya serta memilih Bupati dan Wakil Bupati tanpa kekerasan. Dengan
demikian, terdapat mismatch atau ketidakcocokan kinerja politik dan kinerja
administrasi.
Implementasi e-Monev didorong oleh faktor standar dan tujuan
(standards and objectives) dan karakteristik badan pelaksana (characteristics of
the agencies), sedangkan faktor yang menghambat adalah sumberdaya kebijakan
(policy resources), komunikasi antar agen pelaksana; disposisi (dispositions),
serta kondisi ekonomi, sosial dan politik (economic, social and politic conditions).