Show simple item record

dc.contributor.advisorSUDARSIH
dc.contributor.authorFALILAH, Ade
dc.date.accessioned2017-07-31T06:28:32Z
dc.date.available2017-07-31T06:28:32Z
dc.date.issued2017-07-31
dc.identifier.nimNIM140803101028
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80526
dc.description.abstractDinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember mulai pada tanggal 03 Maret – 03 April 2017 maka dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui dan memahami bagaimana Prosedur Administrasi Pelayanan Pendaftaran Pencari Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember harus melalui beberapa tahap, antara lain : a. Register atau menyiapkan persyaratan kartu pencari kerja (AK/1), persyaratan ini bertujuan untuk mengumpulkan data diri dari seorang calon pencari kerja untuk menjadi acuan dalam melakukan pendataan. b. Mengisi formulir atau daftar isian kartu pencari kerja (AK/1), formulir atau daftar isian kartu pencari kerja ini berisi tentang gambaran atau latar belakang dari calon pencari kerja. c. Meregistrasi data pencari kerja pada kartu pencari kerja (AK/1), data dari calon pencari kerja yang sudah diperoleh selanjutnya akan ditulis atau diregistrasi pada kartu pencari kerja (AK/1). d. Memberikan informasi tentang ketentuan kartu pencari kerja (AK/1), bertujuan agar para calon pencari kerja mengetahui dan faham betul tentang kartu pencari kerja (AK/1). e. Meregistrasi data pencari kerja pada buku agenda kartu pencari kerja (AK/1), ini bertujuan untuk menyimpan data pencari kerja yang digunakan untuk keperluan pendataan tingkat pengangguran dan tingkat angkatan kerja. f. Memberikan pengarahan penempatan kerja kepada pencari kerja, yaitu memberikan arahan kepada pencari kerja bagaimana kedepannya mereka harus berbuat. Salah satunya diberikan arahan tentang penempatan kerja. g. Memberikan informasi lowongan kerja kepada pencari kerja, bertujuan agar mempermudah para pencari kerja dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan. h. Melegalisir kartu pencari kerja (AK/1), pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas kartu pencari kerja (AK/1) sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan kartu pencari kerja (AK/1) yang asli.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140803101028;
dc.subjectPENDAFTARAN PENCARI KERJAen_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI PELAYANAN PENDAFTARAN PENCARI KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record