Show simple item record

dc.contributor.advisorEFFENDI, H. Rochman
dc.contributor.authorRAMADANI, Renita Putri
dc.date.accessioned2017-07-31T06:12:49Z
dc.date.available2017-07-31T06:12:49Z
dc.date.issued2017-07-31
dc.identifier.nimNIM140803104033
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80522
dc.description.abstractDinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso maka dapat ditarik kesimpulan bahwa gaji merupakan balas jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada pegawainya sebagai pengganti tenaga atau pemikiran yang diberikan pegawai kepada pemerintah. Gaji dalam instansi pemerintah digunakan untuk membayar pegawai tetap. Besarnya gaji tiap-tiap pegawai tidak sama karena tergantung dari jabatan, pangkat, golongan, masa kerja dan tingkat pendidikan masing-masing pegawai di instansi pemerintah. Adapun prosedur pemberian gaji yang berlaku pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso sebagai berikut: 1. Bagian pembuat daftar gaji selaku bendahara pembantu urusan gaji membuat daftar gaji untuk kemudian diperiksa oleh bagian personalia, kemudian ditandatangani oleh bagian pemegang kas dan PA/KPA (Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran). Daftar gaji ini diserahkan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah). 2. PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) selaku BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) menerbitkan serta menandatangani Surat Penyedia Dana (SPD) untuk diserahkan kebendahara pengeluaran. PPKD selaku BPKAD mencatat SPD ke dalam register SPD. 3. Berdasarkan SPD, bendahara pengeluaran mengajukan Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPP-LS) pembayaran gaji dan tunjangan kepada PA/KPA melalui PPK-SKPD (Pejabat Pengelola Keuangan – Satuan Kerja Pemerintah Daerah). Bendahara pengeluaran mencatat SPP-LS yang diajukan kedalam register SPP-LS, kemudian didistribusikan ke PA/PPK-SKPD. 4. PPK-SKPD atas nama PA-KPA menerima SPP-LS pembayaran gaji dan tunjangan, lalu mencatatnya kedalam register SPP-LS. PPK-SKPD menerbitkan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) untuk ditandatangani oleh PA atau KPA dan mencatat penerbitan SPM-LS ke dalam register penerbitan SPM. Lembar SPM dikirim ke kuasa BPKAD. 5. Kuasa BPKAD menerima SPM-LS yang diajukan oleh PA atau KPA dan meneliti kelengkapan dokumen SPM-LS. Kuasa BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Lembar SP2D dikirim ke Bank dan ke SKPD. 6. PPK-SKPD atas nama PA/KPA menerima SP2D lembar 2 yang telah dibubuhi cap “Validasi Bank” dan mencatat SP2D yang diterima kedalam register SP2D. PPK-SKPD menyerahkan SP2D ke bendahara pengeluaran dan mencatat SP2D yang diterima kedalam register SP2D. Bendahara pengeluaran menyerahkan SP2D kepada bank untuk pencairan dana. Bank mentransfer uang ke rekening masing-masing pegawai sesuai dengan daftar gaji, kemudian bendahara pengeluaran mencatat penerimaan kas ke dalam buku kas umum. Bendahara pengeluaran meminta tandatangan kepada masing-masing pegawai sebagai tanda bukti telah menerima gaji. Unsur sistem pengendalian intern mengharuskan pelaksanaan setiap transaksi atau pembuat daftar gaji oleh lebih dari satu fungsi agar tercipta adanya internal check. Pembuat daftar gaji untuk penerimaan kas dari pencairan dana anggaran yang selanjutnya dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso dilaksanakan hanya oleh fungsi bendahara gaji. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kelalaian dalam pembuatan atau pengajuan daftar gaji karena tidak ada pengecekan dan pengawasan dari pihak lain (Verifikator, Bendahara Pengeluaran, dan Kasubag Keuangan). Oleh karena itu perlu adanya pengecekan dan pengawasan oleh fungsi lain dalam pelaksanaan pembuatan atau pengajuan daftar gaji yang diterima oleh pegawai agar tercipta pengendalian internal kas yang baik.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140803104033;
dc.subjectPEMBERIAN GAJIen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN GAJI PADA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN (DISKOPERINDAG) BONDOWOSOen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [655]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record