Show simple item record

dc.contributor.authorOkky Dwi Permadi
dc.date.accessioned2013-12-11T03:06:49Z
dc.date.available2013-12-11T03:06:49Z
dc.date.issued2013-12-11
dc.identifier.nimNIM080910201020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7984
dc.description.abstractKecelakaan dalam bekerja merupakan salah satu ancaman nyata bagi setiap pekerja dimanapun tempatnya. Dalam melaksanakan suatu pekerjaan, sering tidak menduga resiko kecelakaan yang mengancam pada diri kita sendiri. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dituntut ada disemua tempat kerja, tak terkecuali di Rumah Sakit. Hal itu mengacu pada Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa pengelolaan tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja. Menanggapi hal tersebut di atas, maka pihak manajemen Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember menetapkan kebijakan yaitu Keputusan Direktur Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember Nomor: 800/91.SK/610/2009 Tentang Kebijakan Keselamatan Kerja, Kebakaran Dan Kewaspadaan Bencana (K3) Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember . Konsep yang digunakan pada penelitian ini adalah kebijakan publik, implementasi dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan jenis pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data primer yang digunakan adalah pelaksana program dan observasi kegiatan K3RS di RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember. Data sekunder yang digunakan adalah buku Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit, Surat Keputusan, Kebijakan Direktur Rumah Sakit dan dokumen pendukung lainnya. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer yang berupa wawancara dan observasi, sedangkan teknik pengumpulan data sekunder menggunakan dokumentasi dan studi kepustakaan. Informan dalam penelitian ini berjumlah 12 orang yang terdiri dari informan kunci yang diwakili oleh Sekretaris K3RS RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember, Kepala Bidang Keperawatan RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember, serta beberapa tenaga medis. Penelitian ini menggunakan metode analalisis data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Keputusan Direktur Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember Nomor: 800/91.SK/610/2009 Tentang Kebijakan Keselamatan Kerja, Kebakaran Dan Kewaspadaan Bencana (K3) Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember telah berjalan dengan cukup baik. Baik dikarenakan dari masing-masing hal yang mencangkup tiga komponen implementasi telah dilaksanakan oleh pengelola program.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080910201020;
dc.subjectImplementasi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS)en_US
dc.titleIMPLEMENTASI KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT DAERAH dr. SOEBANDI JEMBER NOMOR : 800/91 .SK/610/2009 TENTANG KEBIJAKAN KESELAMATAN KERJA, KEBAKARAN DAN KEWASPADAAN BENCANA (K3) RUMAH SAKIT DAERAH dr. SOEBANDI JEMBER (Studi Kasus Pada Aspek Pelayanan Kesehatan Kerja dan Pencegahan Penyakit Akibat Kerja)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record