Show simple item record

dc.contributor.advisorSri Yuniarti
dc.contributor.advisorHonest Dody Molasy
dc.contributor.authorUMAMAH, NURIL
dc.date.accessioned2017-03-22T03:42:24Z
dc.date.available2017-03-22T03:42:24Z
dc.date.issued2017-03-22
dc.identifier.nim090910101022
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/79770
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan faktor-faktor atau alasan yang melatarbelakangi Pemerintah Bolivia membuat Undang-undang “Código Niña, Niño y Adolescente” (Undang-undang Pekerja Anak) pada tahun 2014.Undangundang ini dibuat sebagai suatu legal political instrument untuk merespon aktivitas pekerja anak di kawasan Amerika Latin.Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Presiden Evo Morales atas tuntutan UNATSBO (Serikat Pekerja Anak dan Remaja Bolivia) syang menginginkan adanya jaminan hak-hak pekerja anak seperti melindungi pekerja anak dan remaja Bolivia dari eksploitasi. Dalam ketentuan baru ini, anak usia sepuluh tahun dapat bekerja jika mereka bekerja sendiri atau wiraswasta dan jika secara bersamaan mereka juga bersekolah. Undang-undang menetapkan umur dua belas tahun sebagai usia minimum bahwa seorang anak diperbolehkan untuk bekerja di bawah kontrak, jika mereka memiliki izin dari orangtua dan tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka. Ketentuan lainnya mencakup persyaratan bagi pengusaha untuk memastikan kesehatan fisik dan mental anak-anak yang dipekerjakan selain itu, Pemerintah Bolivia juga akan menetapkan hukuman yang keras untuk tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur (30 tahun penjara jika melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan anak dibawah umur sampai terbunuh). Undang-undang ini merevisi undang-undang yang sebelumnya, yang menyatakan bahwa anak hanya boleh bekerja minimum usia empat belas tahun, hal ini menunjukkan bahwa kondisi di Bolivia memakasa anak-anak untuk bekerja karena kebutuhan dan kondisi ekonomi yang buruk. Akibatnya, Bolivia adalah satusatunya negara di dunia yang mentolerir anak bekerja di usia muda . Tindakan Pemerintah Bolivia baru-baru ini mencerminkan realitas yang bertentangan dengan ketentuan dan norma global, seperti ILO yang memandang bahwa langkah itu kemungkinan akan memperburuk situasi dan mengabadikan siklus kemiskinan di Bolivia. Namun demikian, Presiden Evo Morales sebagai pengambil keputusan memiliki pertimbangan-pertimbangan rasional atas kebijakan yang diambil. Secara ideologis, Presiden Evo Morales menganut ideologi sosialisindigenista yang memandang bahwa pekerja anak itu ada karena terbentuk dari adanya isu dan konsep kebutuhan dan realitas dari budaya itu sendiri. Artinya, segala kebijakan yang dibuat didasarkan pada pertimbangan atas realitas sosial budaya yang ada dalam masyarakat.Hal ini sesuai dengan pandanganmengenai individu sebagai pengambil keputusan, yang memiliki aspek-aspek latar belakang seperti pengalaman pribadi sebagai acuan untuk mengambil keputusan. Secara politik, kebijakan dari Presiden Evo Moralez ini merupakan payung hukum dari Pekerja anak yang bertujuan untuk melindungi pekerja anak dan remaja Bolivia dari eksploitasi dan pelanggaran hak-hak pekerja anak. Secara ekonomi, realitas yang ada di Bolivia, sekitar 45 persen dari populasi penduduk di Bolivia yaitu sekitar10 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan nasional dan fenomena pekerja anak di Bolivia terbilang sangat tinggi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEKERJA ANAKen_US
dc.subjectBOLIVIAen_US
dc.titleKebijakan Pemerintah Bolivia tentang Pekerja Anaken_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record