Show simple item record

dc.contributor.advisorPRAMONO, Rudy Eko
dc.contributor.authorAZIZI, Muhammad Miftahul
dc.date.accessioned2017-03-09T07:46:06Z
dc.date.available2017-03-09T07:46:06Z
dc.date.issued2017-03-09
dc.identifier.nimNIM130903101013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/79598
dc.description.abstractKegiatan dalam Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah mempelajari unsurunsur yang berkaitam dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan penghitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember merupakan instansi yang ada di dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dibawah wilayah Surabaya yang bergerak dibidang pelayanan pengurusan kekayaan negara dan lelang yang berada dinaungan Kementerian Keuangan. Dalam pelaksanaanPrakter Kerja Nyata (PKN) penulis mempelajari tentang jasa pemeliharaan gedung (cleaning service) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember yang bekerja sama dengan PT. Kurnia Sakti Sejati yang memiliki pekerja yang ahli dalam bidangnya, antara lain pembersihan gedung, pembersihan lantai, penyiraman tanaman. PT. Kurnia Sakti Sejati memiliki NPWP 03.053.691.6.626.000 dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember memiliki NPWP 00.51.552.7.626.000. Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa pemeliharaan gedung (cleaning service) dikenakan tarif sebesar 2% dari jumlah brutonya, proses pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 23 Bendahara Pengeluaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang viii (KPKNL) Jember menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) sesuai dengan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Kesimpulannya dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah Prosedur peengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong oleh bendaharawan sudah sesuai dengan peraturan pajak yaitu Undang – Undang nomor 36 Tahun 2008. Berdasarkan pemotongan pajak di Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember menggunakan sistem With Holding Systemkarena pihak ke tiga berkewajiban memugut pajak penghasilan atas pembelian atau penjualan atau memotong pajak penghasilan dari penerima penghasilan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130903101013;
dc.subjectJASA PEMELIHARAAN GEDUNG (CLEANING SERVICE)en_US
dc.subjectKANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 ATAS JASA PEMELIHARAAN GEDUNG (CLEANING SERVICE) PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record