• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 ATAS JASA PEMELIHARAAN GEDUNG (CLEANING SERVICE) PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Muhammad Miftahul Azizi - 130903101013_.pdf (187.5Mb)
    Date
    2017-03-09
    Author
    AZIZI, Muhammad Miftahul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kegiatan dalam Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah mempelajari unsurunsur yang berkaitam dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan penghitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember merupakan instansi yang ada di dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dibawah wilayah Surabaya yang bergerak dibidang pelayanan pengurusan kekayaan negara dan lelang yang berada dinaungan Kementerian Keuangan. Dalam pelaksanaanPrakter Kerja Nyata (PKN) penulis mempelajari tentang jasa pemeliharaan gedung (cleaning service) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember yang bekerja sama dengan PT. Kurnia Sakti Sejati yang memiliki pekerja yang ahli dalam bidangnya, antara lain pembersihan gedung, pembersihan lantai, penyiraman tanaman. PT. Kurnia Sakti Sejati memiliki NPWP 03.053.691.6.626.000 dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember memiliki NPWP 00.51.552.7.626.000. Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa pemeliharaan gedung (cleaning service) dikenakan tarif sebesar 2% dari jumlah brutonya, proses pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 23 Bendahara Pengeluaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang viii (KPKNL) Jember menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) sesuai dengan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Kesimpulannya dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah Prosedur peengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipotong oleh bendaharawan sudah sesuai dengan peraturan pajak yaitu Undang – Undang nomor 36 Tahun 2008. Berdasarkan pemotongan pajak di Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember menggunakan sistem With Holding Systemkarena pihak ke tiga berkewajiban memugut pajak penghasilan atas pembelian atau penjualan atau memotong pajak penghasilan dari penerima penghasilan.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/79598
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository