Show simple item record

dc.contributor.authorLutfi Indra Permana
dc.date.accessioned2013-12-11T02:52:55Z
dc.date.available2013-12-11T02:52:55Z
dc.date.issued2013-12-11
dc.identifier.nimNIM080910291004
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7957
dc.description.abstractPemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa yang meliputi kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah. Anggota BPD terdiri dari ketua rukun warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama, atau pemuka masyarakat lainnya. Penelitian ini menggunakan prinsip salah satu prinsip good governance yaitu transparansi. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer yang diperoleh melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Penelitian ini juga menggunakan taknik pemeriksaan keabsahan data dengan perpanjangan keikutsertaan dan triangulasi melalui metode dan sumber. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 9 (sembilan) orang yang terbagi dalam sebanyak 3 (tiga) orang informan inti, dan 6 (enam) orang informan untuk triangulasi. Analisis data dilakukan dengan model anlisa interaktif dari Miles dan Huberman yang terbagi dalam tahap reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa peran yang dilakukan oleh BPD Bagorejo dalam proses pembahasan perdes APBDes belum dapat berjalan secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya beberapa item yang ada dalam indikator yang dipergunakan belum dapat terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan kurangnya koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD, maupun antara BPD dengan masyarakat. Antara BPD dengan masyarakat ternyata kurang dapat bekerja sama dengan baik, ini dibuktikan dengan tidak adanya partisipatif keseluruhan antar anggota dalam pembahasan APBDes atau dalam rapat BPD. Kualitas sumber daya manusia dari anggota BPD ditataran pedesaan secara umum belum sesuai dengan harapan yang diinginkan dimana masih cenderung ada rasa kurang percaya diri untuk mengutarakan pendapat dan mudah menerima keputusan dari atasan meskipun tidak ada manfaatnya bagi dirinya, yang terpenting keputusan tersebut baik bagi masyarakat luas. Jadi, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa masih tergolong kurang terlaksana dengan baik. Tetapi setidaknya seluruh lapisan masyarakat sudah tertarik untuk belajar memahami arti dari berdemokrasi yang baik. Ini harus dibutuhkan kerjasama yang baik oleh semua pihak. Mulai dari pemerintah desa, BPD dan masyarakat. Agar terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080910291004;
dc.subjectperan, BPD, APBDes.en_US
dc.titlePERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBAHASAN APBDes DI DESA BAGOREJO KECAMATAN SRONO KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2012en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record