dc.contributor.author | YULIA DWI PURNAMASARI | |
dc.date.accessioned | 2013-12-11T02:36:15Z | |
dc.date.available | 2013-12-11T02:36:15Z | |
dc.date.issued | 2013-12-11 | |
dc.identifier.nim | NIM100803102011 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7924 | |
dc.description.abstract | a. Emas menjadi salah satu produk layanan unggulan pegadaian dimana investasi ini
diminati semua kalangan masyarakat, mengingat harga emas yang selalu
cenderung naik tiap tahunnya.
b. Prosesnya cukup mudah dan cepat, datang langsung ke pegadaian terdekat dengan
membawa persyaratan sebagai berikut.
1. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi
lainnya yang masih berlaku.
2. Mengisi formulir aplikasi permohonan berapa gram logam Mulia yang
diinginkan.
3. Penjualan logam mulia oleh PT. Pegadaian bisa dilakukan dengan tunai
maupun kredit.
4. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung berkisar 15
menit.
c. Prosedur Penjualan emas Logam Mulia secara Tunai
Penjualan emas logam mulia secara tunai dapat dilakukan dengan cara:
1) Nasabah datang dengan membawa kartu identitas baik KTP atau SIM yang
masih berlaku.
2) Nasabah memilih logam mulia yang akan dibeli.
3) Mengisi formulir aplikasi mulia.
4) Menyerahkan uang tunai sesuai dengan harga barang yang dibeli dan telah
disepakati.
5) Pembeli menerima barang beserta kwitansi dan sertifikat dari PT ANTAM 6) Pembelian secara tunai, logam mulai bisa langsung diambil pada saat itu
apabila memang tersedia barangnya tapi untuk ukuran antara 500 gram
sampai dengan 1000 gram pemesanan hanya bisa dilakukan apabila ada yang
membeli, dikarenakan alasan keamanan.
d. Prosedur Penjualan Logam Mulia secara Kredit
Penjualan logam mulia secara kredit dapat dilakukan dengan cara:
a) Nasabah datang langsung ke pegadaian terdekat yang memiliki layanan
penjualan Logam mulia secara tunai maupun kredit.
b) Menyerahkan fotokopy KTP/ identitas resmi lainnya yang masih berlaku.
c) Nasabah mengisi formulir aplikasi mulia
d) Antara nasabah dan pihak Pegadaian menandatangani akad mulia yang
berisi kesepakatan antara kedua belah pihak selama proses pembiayaan dan
pembayaran Mulia
e) Nasabah menyerahkan uang muka sekaligus angsuran pertama untuk
pembiayaan mulia
f) Logam Mulia baru bisa dibawa pulang setelah semua proses pembayaran
dan administrasi dilunasi dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan
disepakati. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 100803102011; | |
dc.subject | PENJUALAN LOGAM MULIA PADA PT. PEGADAIAN | en_US |
dc.title | PROSEDUR ADMINISTRASI PENJUALAN LOGAM MULIA PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG TEGALBOTO JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |