Show simple item record

dc.contributor.authorYUARIZA ERDITA
dc.date.accessioned2013-12-11T02:32:33Z
dc.date.available2013-12-11T02:32:33Z
dc.date.issued2013-12-11
dc.identifier.nimNIM090803102004
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7916
dc.description.abstracta. Prosedur pengajuan klaim meliputi pengajuan dana santunan dilakukan oleh pihak korban atau ahli waris, proses penelitian berkas klaim dilakukan oleh pegawai bagian pelayanan, pengentrian data pendukung penyelesaian santunan dibagian pelayanan, pengisian data transaksi pengajuan klaim oleh bagian pelayanan, pembayaran dana santunan kecelakaan oleh bagian kasir. b. Problem yang terjadi dalam pengajuan klaim menyangkut kesesuaian ahli waris dan tidak adanya identitas korban yang meninggal dunia. c. PT. Jasa Raharja berinisiatif untuk mengambil tindakan terhadap munculnya problematika tersebut. Berdasarkan kegiatan PKN inisiatif perusahaan tersebut dapat disimak pada uraian berikut : 1. Kegiatan meneliti keabsahan berkas korban. Solusi yang diambil oleh perusahaan tersebut adalah meminta keluarga korban untuk mengurus surat keterangan dari desa. Surat keterangan yang dimaksud adalah surat yang menyebutkan bahwa korban adalah anggota keluarganya. Apabila problemnya adalah tidak adanya identitas korban, maka solusi yang diberikan adalah meminta surat keterangan penguburan dari pihak yang menguburkan. 2. Kegiatan dibagian penyimpanan berkas Solusi yang diambil oleh perusahaan tersebut baik korban tidak mempunyai dokumen ahli waris, atau korban tidak memiliki identitas adalah dengan mencari berkas tersebut dan menggantinya kembali sesuai urutan nomor penerimaan berkas selanjutnya.Kalaupun berkas tersebut hilang maka solusinya adalah dengan mencari data yang ada pada Samsat. 3. Kegiatan dibagian pengisian data pendukung penyelesaian santunan Solusi yang diambil perusahaan adalah dengan mencocokkan antara KTP korban dengan data yang ada pada Samsat. Apabila korban tidak memiliki identitas, solusi yang diberikan adalah dengan mencocokkan antara surat keterangan penguburan dengan surat laporan dari kepolisian tentang kecelakaan lalu lintas jalan. 4. Kegiatan dibagian pengisian data pembukuan pengajuan klaim Solusi yang diambil perusahaan baik korban yang mempunyai ahli waris maupun korban yang tidak memiliki identitas adalah dengan mengganti data tersebut sesuai dengan data pembukuan pengajuan klaim yang benar. 5. Kegiatan dibagian pembuatan disposisi Solusi yang diambil perusahaanbaik korban yang mempunyai ahli waris maupun korban yang tidak memiliki identitas adalah jika korban terjamin UU maka berkas tersebut mendapatkan otorisasi Kepala Perwakilan.Tetapi jika korban tidak terjamin UU, maka kewenangan dari Kepala Perwakilan atau Kepala Cabang yang menentukan apakah berkas diterima atau tidak. Apabila korban adalah seorang tindak kejahatan yang mengalami kecelakaan, maka pihak perusahaan tidak akan menerima berkas pengajuan klaim tersebut. Jadi sebenarnya tidak ada problem – problem pengajuan klaim korban meninggal dunia pada PT. Jasa Raharja (persero) Perwakilan Jember yang tidak mempunyai solusi.Semua problem yang terjadi mempunyai solusi tersendiri sehingga pengajuan klaim korban meninggal dunia dapat terlealisasikan dengan baik bagi masyarakat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803102004;
dc.subjectKLAIM KORBAN MENINGGAL DUNIA PADA PT. JASA RAHARJAen_US
dc.titlePROBLEMATIKA PENGAJUAN KLAIM KORBAN MENINGGAL DUNIA PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO) PERWAKILAN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record