Show simple item record

dc.contributor.authorTunjung Rizki Widyanti Rahayu
dc.date.accessioned2013-12-11T02:22:39Z
dc.date.available2013-12-11T02:22:39Z
dc.date.issued2013-12-11
dc.identifier.nimNIM100803102009
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7899
dc.description.abstract1. Pembukaan rekening Tabungan BRI Junio, orang tua/wali bertindak sebagai perantara atau kuasa/wali/pengampu yang bertindak untuk kepentingan anak (beneficial owner), orang tua/wali wajib membuka Tabungan BRI Britama sebagai rekening induk dan mengisi fasilitas Automatic Funds Transfer (AFT), bagi nasabah (orang tua/wali) yang sudah memiliki Tabungan BRI Britama tidak perlu membuka rekening Tabungan BRI Britama yang baru. Persyaratan pembukaan rekening Tabungan BRI Junio, orang tua/wali mangisi form pembukaan APL-01 (CIF) dan menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT), menyerahkan fotocopy identitas nasabah (orang tua/wali) atau bagi orang tua yang membuka rekening Tabungan BRI Junio untuk anak kandungnya, maka dokumen tambahan berupa fotocopy Akte Kelahiran Anak/Kartu Keluarga dapat diserahkan. 2. Penyetoran Tabungan BRI Junio dapat dilakukan dengan menyertakan buku Tabungan BRI Junio dan setiap penyetoran Tabungan BRI Junio menggunakan slip penyetoran yang berlaku di BRI. Minimal setoran awal Tabungan BRI Junio adalah Rp200.000,- sedangkan ketentuan minimal setoran untuk paket pembukaan Tabungan BRI Britama dan Tabungan BRI Junio adalah Rp1000.000,- (dengan syarat minimal Britama/Junio adalah Rp200.000,-). Nasabah diberi kebebasan memilih alokasi setoran ke masingmasing tabungan dengan syarat satu paket harus berjumlah Rp1000.000,-. 3. Penarikan Tabungan BRI Junio hanya dapat dilakukan oleh orang tua/wali dengan menyertakan buku Tabungan BRI Junio dan setiap penarikan Tabungan BRI Junio menggunakan slip penarikan. Penarikan rekening Tabungan BRI Junio dengan kartu BRI private label melalui ATM (Automatic Teller Machine). 4. Penutupan tabungan adalah menonaktifkan nomor rekening tabungan beserta penarikan/pengambilan sisa saldo akhir yang menjadi hak penabung setelah pemotongan biaya administrasi. Penutupan rekening Tabungan BRI Junio hanya dapat dilakukan oleh pemiliknya, yaitu nasabah orang tua/wali dan akan dikenakan biaya penutupan rekening sebesar Rp25.000,-. Pengambilan yang dilakukan oleh orang lain dapat dilakukan dengan menunjukkan surat kuasa dari pemilik tabungan yang bermaterai (Rp6.000,-) serta kartu identitas pihak yang dirujuk oleh pemilik tabungan. Buku tabungan yang bersaldo nihil atau ditutup harus dikembalikan untuk dinonaktifkan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100803102009;
dc.subjectPROSEDUR ADMINISTRASI PELAKSANAAN TABUNGAN BRI JUNIO PADA PT. BRI (PERSERO) Tbk UNIT KAMPUS CABANG JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI PELAKSANAAN TABUNGAN BRI JUNIO PADA PT. BRI (PERSERO) Tbk UNIT KAMPUS CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record