Show simple item record

dc.contributor.advisorSUSANTI, DYAH OCHTORINA
dc.contributor.advisorANDINI, PRATIWI PUSPITHO
dc.contributor.authorSARI, DEVITA
dc.date.accessioned2017-01-20T01:24:22Z
dc.date.available2017-01-20T01:24:22Z
dc.date.issued2017-01-20
dc.identifier.nimNIM120710101051
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78959
dc.description.abstractEra Globalisasi informasi yang didukung dengan kemajuan pola pikir masyarakat khususnya di Indonesia sekarang ini berkembang pesat, menyebabkan perilaku konsumen mengalami perubahan lebih mengedepankan kemudahan di segala aspek kehidupan. Seiring dengan perkembangan zaman, bank berusaha memperluas jaringan dengan memberikan beberapa kemudahan dalam bertransaksi tanpa harus ke bank, antara lain: SMS Bangking, Phone Banking, Mobile Banking, dan Electronic Banking.2 Salah satu contoh dari kemajuan teknologi informasi adalah lahirnya perbankan bergerak (Mobile Banking). Mobile Banking memungkinkan penggunanya untuk mengakses informasi saldo atau mentransfer sejumlah uang hanya lewat ponsel. Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam Mobile Banking adalah kegagalan transaksi dan transaksi berulang-ulang karena SMS tertunda (SMS-delay), hal ini disebabkan oleh protokol sms tidak memiliki mekanisme untuk menjaga koneksi, sangat bergantung pada batasan (traffic), sehingga keterlambatan informasi sering terjadi. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk menelaah dan menulisnya dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi yang berjudul: “Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Yang Dirugikan Akibat Kesalahan Sistem Bank Pada Layanan Mobile Banking”. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini ada 3 (tiga), yaitu: pertama, apa bentuk perlindungan hukum bagi nasabah layanan Mobile Banking yang mengalami kerugian akibat keterlambatan informasi atas kegagalan transaksi; kedua, apa bentuk tanggung jawab bank terhadap keterlambatan informasi atas kegagalan transaksi pada nasabah; ketiga, apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh nasabah layanan Mobile Banking yang mengalami kerugian akibat keterlambatan informasi atas kegagalan transaksi. Tujuan umum dalam penulisan skripsi ini yaitu untuk memenuhi dan melengkapi persyaratan secara akademis dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember; Tujuan khususnya yaitu untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi nasabah layanan Mobile Banking yang mengalami kerugian akibat keterlambatan informasi atas kegagalan transaksi, untuk mengetahui dan memahami bentuk tanggung jawab bank terhadap keterlambatan informasi atas kegagalan transaksi pada nasabah serta untuk mengetahui dan memahami upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh nasabah layanan Mobile Banking yang mengalami kerugian akibat keterlambatan informasi atas kegagalan transaksi. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini meliputi tipe penelitian yuridis normatif (legal research) dan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conseptual aproach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan non hukum yang sesuai dengan tema skripsi ini dengan analisis bahan hukum deduksi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries120710101051;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectSISTEM BANKen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH YANG DIRUGIKAN AKIBAT KESALAHAN SISTEM BANK PADA LAYANAN MOBILE BANKINGen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record