Show simple item record

dc.contributor.advisorWAHYONO, Hadi
dc.contributor.authorLESTARI, Novia Indah Dwi Puji
dc.date.accessioned2017-01-16T04:44:54Z
dc.date.available2017-01-16T04:44:54Z
dc.date.issued2017-01-16
dc.identifier.nimNIM130803102019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78687
dc.description.abstractBerdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya maka kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang telah dilaksanakan di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember dapat disimpulkan sebagai berikut : 5.1 Pelaksanaan Administrasi Pendaftaran Izin Gangguan (HO/Hinder Ordonantie) Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Selama praktek kerja nyata berlangsung terdapat kegiatan pelaksanaan admistrasi yang berhubungan dengan pelaporan pendapatan izin gangguan (HO / Hinder Ordonante) di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember. 1. Melakukan pendaftaran permohonan izin gangguan usaha ke kantor Lingkungan Hidup Jember, 2. Menerima blanko permohonan izin gangguan, 3. Menerima surat permohonan izin undang-undang ganggaun, 4. Menerima surat denah lokasi tempat usaha, 5. Menerima surat pernyataan dari tetangga sekitar tempat usaha. 6. Memeriksa blanko permohonan izin gangguan, surat permohonan izin undangundang gangguan, denah lokasi dan surat pernyataan tetangga sekitar tempat usaha, 7. Memeriksa lokasi tempat usaha oleh tim peninjau, 8. Menerima surat pernyataan kesanggupan, 9. Menerima surat pemberitahuan keputusan izin gangguan, 10. Menghitung tarif izin gangguan, 11. Menetapkan retribuzi, 12. Mengisi Surat tanda setoran, 13. Memberikan Bukti setoran dari Bank Jatim kepada Kantor Lingkungan Hidup Jember.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130803102019;
dc.subjectIZIN GANGGUAN (HINDER ORDONANTIE)en_US
dc.titleIMPLEMENTATION ADMINISTRATION OF REGISTRATION DISTURBANCE PERMIT (HINDER ORDONANTIE) AT ENVIRONMENT OFFICE DISTRICT JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record