Show simple item record

dc.contributor.advisorYASA, I Wayan
dc.contributor.advisorSUSANTI, Dyah Ochtorina
dc.contributor.authorIZZUDIN, Mohammad Rizki
dc.date.accessioned2017-01-16T03:59:43Z
dc.date.available2017-01-16T03:59:43Z
dc.date.issued2017-01-16
dc.identifier.nimNIM120710101340
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78666
dc.description.abstractHasil dari penulisan ini yang dapat penulis berikan adalah bahwasannya perbuatan yang dilakukan Fendy Harsono termasuk perbuatan melanggar hukum sebab memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melanggar hukum itu sendiri antara lain: a. Adanya suatu Perbuatan b. Perbuatan tersebut Melanggar Hukum c. Adanya suatu kesalahan dari pihak pelaku d. Kerugian dari Pihak Korban e. Adanya hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. Keabsahan dari Akta Notaris yang perjanjian jual beli tanah tersebut dilakukan secara paksa serta penandatangan dan pembacaannya diluar kantor Notaris, mengenai penandatanganan secara paksa tidak mencerminkan dari suatu perjanjian yang seharusnya dilakukan secara sepakat maka Akta Notaris tersebut tidak sah dan Suatu perjanjian dibacakan diluar kantor Notaris tetapi atas dasar kesepakatan kedua belah pihak serta alasan-alasan yang logis sehingga tidak dapat mendatangi kantor Notaris untuk menandatangani kesepakatan suatu perjanjian dan pembacaan poin-poin perjanjian dalam Akta tersebut, tetapi dalam kasus yang sedang penulis bahas ini yang sebenarnya penandatangan serta pembacaan diluar kantor Notaris itu sah apabila disepakati oleh kedua belah pihak ternyata kasus Fendy Harsono dan Liely Widjaja ini ternyata perjanjian yang dilakukan pembacaan Akta tersebut diluar dari kesepakatan kedua belah pihak. Saran pertama ditujukan kepada pihak Fendy Harsono. Rekomendasi seharusnya pihak Fendy Harsono disini harus lebih memperhatikan aspek-aspek hukum dalam melakukan perjanjian yang dianggap sah itu seperti apa,. Seyogyanya dalam melakukan perjanjian harus didasari dengan adanya kesepakatan diantara kedua belah pihak tanpa adanya suatu paksaan. Saran kedua ditujuka kepada Notaris A.A Andi Prajitno agar melakukan tugasnya sebagai Notaris harus melakukan dengan seyogyanya tugas Notaris A.A Andi Prajitno sebagaimana mestinya, tidak dibenarkan disini Notaris malah berkonspirasi dengan Fendy Harsono utuk melakukan perjanjian degan Liely Widjaja yang notabennya disini apabila perjanjian tersebut dilakukan maka melanggar hukum yang berlaku.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries120710101340;
dc.subjectJUAL BELI TANAHen_US
dc.subjectTEKANAN FISIK DAN PSIKISen_US
dc.subjectPIHAK PENJUALen_US
dc.titleJUAL BELI TANAH DENGAN ADANYA TEKANAN FISIK DAN PSIKIS TERHADAP PIHAK PENJUAL ( Studi Putusan Nomor 1815 K/PDT/2013 )en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record