• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERMOHONAN IZIN POLIGAMI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (Studi Penetapan Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA.Bgl.)

    Thumbnail
    View/Open
    SAKINAH HIMMATUL ULYA_erw.pdf (2.697Mb)
    Date
    2017-01-12
    Author
    ULYA, SAKINAH HIMMATUL
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-undang Perkawinan menganut asas monogami, artinya seorang suami hanya boleh mempunyai seorang isteri begitu juga sebaliknya. Namun untuk dapat menjalankan perkawinan tidak semudah seperti penjelasan dan tujuan perkawinan. Pada kenyataannya sebuah perkawinan tidak dapat berjalan lurus tanpa ada perselisihan yang didalamnya. Bentuk perselisihan dalam perkawinan misalnya poligami. Perkawinan poligami dapat terjadi pada masyarakat biasa bahkan Pegawai Negeri Sipil. Untuk dapat mengajukan permohonan izin poligami, seorang suami harus memenuhi ketentuan dan syarat yang telah ditentukan. Berdasarkan pemaparan diatas penulis menemukan sebuah fakta hukum dalam penetapan Pengadilan Agama Bangil Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA. Bgl, bahwa ada pemohon mengajukan permohonan izin poligami ke Pengadilan Agama Bangil dengan alasan pemohon menginginkan anak lagi karena salah satu anaknya telah meninggal dunia, akan tetapi termohon tidak sanggup melahirkan lagi. Selain itu antara pemohon dan calon isteri pemohon sebelum mendapatkan izin poligami dari termohon dan penetapan pengadilan, pemohon dan calon isteri pemohon telah melakukan perkawinan poligami dengan didahului dengan pernikahan sirri. Dengan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk mangkajinya dalam bentuk skripsi dengan judul: “Permohonan Izin Poligami Pegawai Negeri Sipil Yang Dinyatakan Tidak Dapat Diterima (Studi Kasus Penetapan Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA. Bgl”. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas maka dapat diambil beberapa rumusan permasalahan sebagai berikut, Pertama, apakah dasar pertimbangan hukum Hakim yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima dalam penetapan Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA. Bgl sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kedua, apa akibat hukum terhadap permohonan izin poligami yang dinyatakan tidak dapat diterima dalam Penetapan Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA. Bgl. Tujuan penulisan skripsi ini terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus. Metode penulisan skripsi ini menggunakan tipe penulisan yuridis normatif yaitu dilakukan dengan cara mengkaji berbagai peraturan hukum yang bersifat formil. Pendekatan masalah yang digunakan penulis yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Tinjauan pustaka merupakan dasar yang digunakan penulis untuk menjawab permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi. Tinjauan pustaka yang terdapat dalam skripsi ini yaitu: pengertian perkawinan, asas-asas perkawinan, tujuan perkawinan, syarat-syarat perkawinan, rukun perkawinan, pengertian poligami, syarat-syarat poligami, pengertian Pegawai Negeri Sipil, tata cara perkawinan bagi Pegawai Negeri Sipil, pengertian putusan, macam-macam putusan dan kekuatan putusan. Pembahasan merupakan jawaban dari permasalahan yang terdiri dari subbab pembahasan dan pembahasan. Pembahasan pertama seorang suami untuk dapat mengajukan permohonan izin poligami ke pengadilan harus melalui prosedur yang telah ditentukan. Proses penyelesaian perkara diawali dengan pengajuan gugatan atau permohonan ke pengadilan dan untuk merumuskannya ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi penggugat atau pemohon. Suatu permohonan izin poligami dapat dikabulkan apabila terdapat persetujuan pihak-pihak yang bersangkutan, salah satunya adalah persetujuan dari isteri/isteriisterinya. Sebagaimana dalam prosedur permohonan izin poligami yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, Hakim dalam memeriksa terkait kebenaran permohonan harus memanggil para pihak, salah satunya isteri-isterinya sebagai pihak termohon. Dalam penetapan Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA. Bgl, dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memberikan penetapan sudah relevan yaitu berdasarkan pasal 125 ayat 1 HIR tentang ketidak hadiran termohon/ kuasanya/ wakilnya dalam persidangan yang telah dipanggil secara resmi dan patut. Ketidak hadiran termohon bukan karena kehendaknya melainkan permohonan pemohon yang kabur (obscuur libel) terkait ketidak jelasan alamat termohon dalam permohonannya serta pemohon dalam mengajukan permohonan tidak bersungguh-sungguh. Kedua, akibat hukum penetapan Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA. Bgl menyatakan tidak dapat diterima yaitu pemohon tidak diizinkan untuk melakukan poligami sebab permohonan pemohon yang diajukan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Agama Bangil serta pemohon dapat mengajukan permohonannya kembali ke Pengadilan Agama Bangil dengan memperbaiki permohonan izin poligaminya. Berdasarkan hasil pembahasan dapat diambil kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah yang menjadi dasar pertimbangan hukum Hakim yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima dalam penetapan Nomor 1134/Pdt.G/2013/PA. Bgl dengan ketentuan hukum yang berlaku sudah sesuai, yaitu berdasarkan pasal 125 ayat 1 HIR tentang ketidak hadiran termohon/ kuasanya/ wakilnya dalam persidangan yang telah dipanggil secara resmi dan patut. Ketidak hadiran termohon bukan karena kehendaknya melainkan permohonan pemohon yang kabur (obscuur libel) terkait ketidak jelasan alamat termohon dalam permohonannya serta pemohon dalam mengajukan permohonan tidak bersungguh-sungguh. Akibat hukum terhadap permohonan izin poligami yang dinyatakan tidak dapat diterima dalam penetapan Nomor 1134/ Pdt.G/ 2013/PA. Bgl, yaitu pemohon tidak diizinkan untuk melakukan poligami.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78490
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6323]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository