Show simple item record

dc.contributor.advisorYasa, I WayanS.H., M.H
dc.contributor.advisorOchtorina S.S.H., Dr. DyahM.Hum
dc.contributor.authorRAHAYU, DEWI
dc.date.accessioned2017-01-11T04:00:01Z
dc.date.available2017-01-11T04:00:01Z
dc.date.issued2017-01-11
dc.identifier.nim110710101293
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78456
dc.description.abstractHukum perkawinan mensyaratkan 2 (dua) hal mengenai keabsahan perkawinan, yaitu syarat materiil dan syarat formil. Syarat materiil secara ringkas merupakan syarat yang bersangkutan dalam pribadi atau individu yang akan melangsungkan perkawinan, sedangkan syarat formil adalah menyangkut pencatatan perkawinan dalam Administrasi Negara. Terkait syarat formil dalam perkawinan, penulis mengambil contoh kasus pada Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr tentang pengesahan perkawinan (itsbat nikah) dengan pemohon pasangan suami istri Fauzi Abdul Mothollib bin Jemian dan Hana binti Jediman. Pemohon adalah suami isteri yang telah menikah pada tanggal 25 Desember 1989, di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) Apakah yang menjadi alasan pemohon mengajukan permohonan status perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor 370/Pdt. P/2015/PA.Jr ? dan (2) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jember mengabulkan permohonan atas status perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr ? Tujuan penelitian dalam penyusunan skripsi ini ada 2 (dua) yaitu tujuan umum dan tujuan khusus : Tujuan umum penelitian ini dapat diuraikan : Sebagai salah satu bentuk penerapan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai sumbangan pemikiran ilmiah pada bidang hukum khususnya hukum perkawinan dengan harapan bermanfaat bagi almamater Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus penelitian ini meliputi 2 (dua) hal penting. Mengetahui dan memahami alasan pemohon mengajukan permohonan status perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr. Mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jember mengabulkan permohonan atas status perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENETAPAN PENGADILAN AGAMA ATAS ITSBAT NIKAHen_US
dc.titlePENETAPAN PENGADILAN AGAMA ATAS ITSBAT NIKAH TERHADAP PERKAWINAN YANG TIDAK DICATAT (Studi Penetapan Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record