dc.description.abstract | Perpindahan orang maupun barang dari satu tempat ke tempat lain secara
cepat dan efisien sudah menjadi hal yang biasa. Kegiatan pengangkutan PT. Kereta
Api Indonesia (Persero) dapat dilakukan dengan massal, aman, cepat dan murah. Jasa
ekspeditur sangat diperlukan guna membantu masyarakat yang ingin mengirimkan
barangnya. Adanya jasa ekspedisi muatan Kereta Api yang dilakukan oleh PT.
Herona Express pemilik barang tidak perlu mencari pengangkut yang bersedia
mengirimkan barangnya, pemilik barang hanya perlu mendatangi kantor PT. Herona
Express yang akan mengirimkan barang mewakili pemilik barang melalui Kereta Api.
Guna memperlancar kegiatannya, PT. Herona Express bekerja sama dengan
PT. KAI (Persero). Ekspeditur dalam mengirimkan barangnya seharusnya tetap
memperhatikan barang yang tidak boleh dikirimkan akan tetapi ekspeditur tetap
mengirimkan barang tersebut. Adanya bongkar muat di stasiun antara tidak menutup
kemungkinan terjadinya kerusakan barang yang tidak boleh dikirimkan. Berdasarkan
uraian latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengetahui, membahas serta
memahaminya dalam suatu karya tulis berbentuk skripsi dengan judul:
“TANGGUNG JAWAB PT. HERONA EXPRESS JEMBER TERHADAP
PEMILIK BARANG ATAS KERUSAKAN SEPEDA KAYUH DENGAN
MENGGUNAKAN KERETA API.”
Rumusan masalah terdiri dari (3) hal, yaitu pertama, bagaimana bentuk
perjanjian pengangkutan barang antara PT. Herona Express dengan pemilik barang
dalam pengiriman sepeda kayuh. Kedua, apakah tanggung jawab PT. Herona Express
terhadap pemilik barang apabila terjadi kerusakan sepeda kayuh. Ketiga, apakah
upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik barang apabila PT. Herona Express
melakukan wanprestasi.
Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum
dan tujuan khusus. Tujuan umum bersifat akademis, antara lain untuk memenuhi dan
melengkapi tugas dan syarat-syarat yang diperlukan guna memperoleh gelar SarjanaHukum di Universitas Jember; sebagai salah satu bentuk penerapan ilmu yang telah
diperoleh selama perkuliahan dalam kehidupan bermasyarakat dan dapat memberi
manfaat bagi para pihak yang mempunyai kepentingan dengan permasalahan yang
dibahas dalam skripsi ini. Adapun tujuan khususnya adalah untuk menjawab rumusan
masalah yang ada dalam skripsi ini. | en_US |