Show simple item record

dc.contributor.authorMohamad Sultoni Febri
dc.date.accessioned2013-12-11T01:44:08Z
dc.date.available2013-12-11T01:44:08Z
dc.date.issued2013-12-11
dc.identifier.nimNIM090803102033
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7835
dc.description.abstract1. Informasi tentang kayu yang akan di lelang meliputi: a. Kayu jati b. Kayu temuan dan tangkapan c. Kayu mahoni d. Kayu sonokeling 2. Informasi mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan lelang yaitu pada UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember tanggal 9 agustus 2012 jam 08.00-12.00; 3. Mengadakan koordinasi dengan pihak keamanan setempat guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terkait dengan pelaksanaan lelang kayu.4. Lelang yg dilaksanakn pada tanggal 09 agustus 2012 termasuk lelang besar karena dihadiri oleh 36 petugas lelang dan 66 peserta lelang. 5. Proses lelang kayu di pimpin oleh juru lelang yang bertugas menentukan pemenang lelang. 6. Setelah proses lelang kayu selesai, petugas lelang membayar retribusi kepada kasir penerima pembantu dan kemudian kasir penerima pembantu memberikan tanda bukti retribusi berupa tanda bukti penerimaan kepada bendahara pembantu; 7. Bendahara pembantu kemudian menyetorkan hasil lelang kayu tersebut ke kas daerah melalui bank jatim pada saat itu juga dan menerima tanda bukti pembayaran berupa surat tanda setoran. 8. Lelang kayu di laksanakan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna memantapkan program otonomi daerah (en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803102033;
dc.subjectPELAKSANAAN ADMINISTRASI RETRIBUSI LELANG KAYU PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR JEMBERen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI RETRIBUSI LELANG KAYU PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record