dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses dan strategi revitalisasi PDAM Jember. Revitalisasi bertujuan untuk mengangkat PDAM Jember menuju perusahaan daerah lebih berdaya. Revitalisasi perusahaan dilakukan setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, rekening dana investasi dan rekening pembangunan daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum yang diberlakukan tanggal 19 agustus 2008. Pembahasan strategi revitalisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember dalam penelitian ini dibatasi pada tahun 2007-2015 dimasa kepemimpinan Direktur Utama Taufan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif yang disampaikan oleh Miles dan Huberman. Teknik menguji keabsahan data menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan atau keajegan pengamatan, serta pemeriksaan sejawat melalui diskusi dan triangulasi.
Dalam mengkaji strategi revitalisasi PDAM Kabupaten Jember, peneliti menggunakan konsep strategi revitalisasi yang disampaikan oleh Gouillart dan Kelly bahwa strategi revitalisasi dapat dilakukan dengan 3 pendekatan/strategi yaitu fokus pasar, penciptaan bisnis baru, serta pemanfaatan teknologi informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember telah melakukan strategi dan proses revitalisasi dengan menambah jaringan di berbagai titik di Jember, membuat bisnis baru Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) gelasan dan botol hazora serta pembelian galon sendiri bagi setiap konsumen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon. Setelah itu dengan Pembayaran secara sistem online PPOB (Payment Point Online Bank) tagihan air di Bank Bukopin dan Kantor Pos, Bank BRI, Bank Jatim. | en_US |