dc.description.abstract | Bahasa digunakan oleh manusia sebagai alat untuk berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, bahasa yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi dapat berupa bahasa lisan dan bahasa tulis. Penggunaan bahasa lisan sebagai alat untuk berkomunikasi yang didasarkan pada konteks tertentu disebut peristiwa tutur, dalam peristiwa tutur terdapat tindak tutur yang mengandung daya tertentu yang disebut daya pragmatik. Daya pragmatik dalam tindak tutur meliputi daya lokusi, daya ilokusi dan daya perlokusi.
Peristiwa tutur selalu mengandung daya pragmatik, sebagai contoh adalah sidang Mahkamah Kehormatan Dewan kasus “Papa Minta Saham”. Sidang MKD merupakan sidang yang ramai dibicarakan di akhir tahun 2015 yang digelar secara terbuka serta disiarkan di media televisi, hal tersebut menyebabkan sejumlah tuturan dalam sidang itu dapat diamati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan konteksnya dapat terekam dengan jelas termasuk tindak tutur peserta sidang. Dari proses rekaman tersebut dapat diketahui bahwa dalam sidang itu terdapat penutur dan mitra tutur yang ingin menyampaikan tujuannya melalui tuturan, sehingga, tuturan yang disampaikan mengandung tipe-tipe tindak tutur dan fungsi-fungsi tindak tutur tertentu. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini mencakup: 1) Tipe-tipe tindak tutur apa sajakah yang muncul dalam peristiwa tutur sidang Mahkamah Kehormatan Dewan kasus “Papa Minta Saham” dilihat berdasarkan daya pragmatiknya? 2) Bagaimanakah fungsi tindak tutur yang muncul dalam peristiwa tutur sidang Mahkmah Kehormatan Dewan kasus “Papa Minta Saham”?
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan temuan tentang: 1) Tipe-tipe tindak tutur yang muncul dalam peristiwa sidang Mahkamah Kehormatan Dewan kasus “Papa Minta Saham” dilihat berdasarkan daya pragmatiknya. 2) Fungsi tindak tutur yang muncul dalam peristiwa tutur sidang Mahkmah Kehormatan Dewan kasus “Papa Minta Saham”. Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah rancangan penelitian kualitatif, jenis penelitian adalah deskriptif. Data dalam penelitian ini berupa tuturan dan konteks tutur yang muncul dalam peristiwa tutur sidang MKD. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi, teknik rekam, teknik simak bebas libat cakap, dan teknik catat. Analisis data yang dilakukan terdiri atas tiga proses yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menujukkan bahwa tipe-tipe tindak tutur yang muncul dalam sidang MKD adalah (1) tindak lokusi yang muncul adalah tindak lokusi menyatakan dan tindak lokusi menginformasikan (2) tindak ilokusi terdapat 4 tipe yang muncul, yaitu asertif: menyatakan, direktif: meminta, menuntut, ekspresif: berterima kasih, dan komisif: menawarkan dan berjanji, (3) tindak perlokusi yang muncul adalah tindak perlokusi membuka sidang dan tindak perlokusi menerima bukti-bukti rekaman. Fungsi tindak tutur yang muncul dalam sidang MKD adalah, (1) fungsi kompetitif yang muncul adalah meminta, (2) fungsi konvival yang muncul adalah mengucapkan terima kasih dan menyarankan, (3) fungsi kolaborasi yang muncul adalah menyatakan dan melaporkan, dan (4) fungsi konfliktif yang muncul adalah memarahi.
Berdasarkan hasil penelitian, hal-hal yang dapat disarankan adalah sebagai berikut: (1) Hasil penelitian ini disarankan untuk dijadikan bahan pembelajaran diskusi pada mata kuliah pragmatik dengan materi tindak tutur bahasa Indonesia. Sebagai mata kuliah wajib di PBSI, (2) Hasil penelitian ini disarankan untuk dijadikan sebagai referensi pengembangan materi pembelajaran yaitu pada keterampilan berbicara kelas VIII semester 1, dengan standar kompetensi mengungkapkan berbagai informasi melalui wawancara dan presentasi laporan dan kompetensi dasar berwawancara dengan narasumber dari berbagai kalangan dengan memperhatikan etika berbicara. (3) Hasil penelitian ini disarankan untuk dijadikan sebagai bahan acuan dalam mengadakan penelitian sejenis yang relevan dengan bahasan yang lebih luas, karena keterbatasan peneliti yaitu seperti modus yang digunakan dalam sidang MKD, atau tindak tutur harfiah maupun tidak harfiah. | en_US |