dc.description.abstract | Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama
dengan BPJS Kesehatan harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan
komprehensif (Permenkes no 71, 2013:5). Di tingkat pertama layanan kesehatan,
BPJS Kesehatan memperkuat jaringan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
dengan membangun aplikasi Primary Care (P-Care). Berdasarkan aplikasi PCare
pada 49 Puskesmas di Kabupaten Jember, yang diwakili 30 puskesmas
didapatkan data angka rujukan penyakit yang dapat ditangani di puskesmas, dari
30 puskesmas, terdapat 1 puskesmas yang memiliki angka rujukan penyakit yang
tidak dirujuk sebesar (100%), terdapat 12 puskesmas yang memiliki angka
rujukan penyakit yang tidak dirujuk sebesar (95%), 10 dari 30 puskesmas
memiliki angka rujukan penyakit yang tidak dirujuk sebesar (90-95%), dan 7
puskesmas memiliki angka rujukan penyakit yang tidak dirujuk diatas atau lebih
dari (90%). Dalam menurunkan angka rujukan yang tidak sesuai perlu dilakukan
tata cara pengambilan keputusan yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan
rujukan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi proses pengambilan
keputusan dalam pelaksanaan rujukan puskesmas yang tidak sesuai sebagai
fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di 29
Puskesmas di Kabupaten Jember pada bulan Februari – Maret 2016. Sampel
penelitian ini sebanyak 29 puskesmas, pengambilan sampel menggunakan teknik
sampling jenuh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 29 puskesmas (100%) di Kabupaten Jember
dalam 1 tahun terakhir yaitu tahun 2015, teridentifikasi mengalami masalah
rujukan yang tidak sesuai. Pada pengumpulan data yang relevan, seluruh puskesmas di Kabupaten Jember melakukan pengumpulan data. Penyebab
terjadinya masalah rujukan yang tidak sesuai antara lain keinginan pasien,
kurangnya obat-obatan dan bahan habis pakai di puskesmas, kurangnya atau tidak
adanya peralatan medis di puskesmas, kurangnya tenaga SDM, khususnya
tenaga dokter, persetujuan BPJS yang meloloskan rujukan yang tidak sesuai,
RS yang meloloskan rujukan atau tidak adanya rujukan balik dari RS ke
puskesmas, tidak adanya penyeleksian alasan penyakit tersebut dirujuk. Pada
alternatif pemecahan masalah, seluruh puskesmas di Kabupaten Jember
melakukan pengembangan alternatif pemecahan masalah. Alternatif pemecahan
masalah rujukan yang tidak sesuai antara lain edukasi dan motivasi, penambahan
stok obat, penambahan peralatan medis, penambahan tenaga dokter,
pendelegasian wewenang dokter, pengembalian pasien oleh RS ke puskesmas,
sosialisasi BPJS tentang rujukan, BPJS lebih flexibel dalam menentukan alasan
penyakit tersebut dirujuk, ketegasan peraturan BPJS. Pada tahap evaluasi
pemecahan masalah, seluruh puskesmas di Kabupaten Jember melakukan evaluasi
pemecahan masalah. Evaluasi pemecahan masalah pada penelitian ini melihat dari
dampak positif dan dampak negatif dari masing–masing alternatif pemecahan
masalah. Pada pemilihan alternatif terbaik, seluruh puskesmas di Kabupaten
Jember melakukan pemilihan alternatif terbaik. Alternatif yang lebih banyak
dipilih oleh pihak puskesmas sebagai alternatif terbaik adalah edukasi dan
motivasi dimana edukasi dan motivasi berfungsi agar masyarakat lebih
memahami tentang rujukan dan penyakit yang tergolong pada 144 diagnosis
penyakit | en_US |