Show simple item record

dc.contributor.advisorSULISTIYONO, Adi
dc.contributor.advisorPRABHAWATI, Adhiningasih
dc.contributor.authorRAHMAN, Rahitya Hadi
dc.date.accessioned2016-11-15T06:24:18Z
dc.date.available2016-11-15T06:24:18Z
dc.date.issued2016-11-15
dc.identifier.nimNIM090910101040
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77804
dc.description.abstractFenomena aneksasi yang dilakukan Rusia terhadap Crimea pada tahun 2014 membuat masyarakat internasional memperhatikan peristiwa tersebut. Banyak kecaman dan sanksi dari negara-negara besar yang ditujukan kepada Rusia khususnya Amerika Serikat dan NATO. Namun demikian, Rusia tetap melakukan tindakan aneksasi kepada Crimea karena berbagai kepentingan yang dimiliki Rusia di Crimea. Apalagi, Crimea memiliki kota pelabuhan yang bernama Sevastopol yang merupakan tempat armada laut hitam Rusia terbesar dan menjadi poros penting dalam menjaga stabilitas kawasan Rusia. Tidak hanya itu, saluran pipa gas Rusia dan warga yang beretnis Rusia di Crimea juga menjadi kepentingan Rusia untuk segera menyelamatkan warganya dari krisis politik yang terjadi di Ukraina, terlebih lagi sebagian besar rakyat Crimea menginginkan lepas dari Ukraina dan memilih untuk bergabung kepada Rusia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tindakan yang dilakukan Rusia dalam mengamankan aneksasinya di Crimea. Metode Penelitian yang digunakan peneliti dalam menganalisa fenomena tersebut adalah metode deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah studi pustaka (library research) dan data-data sekunder dari internet baik berupa artikel maupun berita yang ada untuk memperoleh data sekunder. Penulis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, karena penelitian yang dilakukan adalah studi kepustakaan yang dalam hal ini penulis berusaha mengumpulkan data kasus dalam fenomena internasional, kemudian penulis menggunakan suatu teori atau beberapa konsep dalam studi hubungan internasional untuk menjelaskan fenomena tersebut. Melalui metode deskriptif kualitatif tersebut, penulis berharap dapat menganalisa bentuk tindakan-tindakan yang dilakukan Rusia dalam mengamankan aneksasinya di Crimea pada tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tindakan yang dilakukan Rusia dalam mengamankan aneksasinya di Crimea, Rusia melakukan intervensi militer dan campur tangan politik. Intervensi militer yang dilakukan Rusia dengan mengirimkan pasukan militernya untuk menguasai wilayah darat dan menguasai perbatasan Crimea, dan secara politik Rusia menempatkan politisinya di Crimea dan melakukan legitimasi dengan menggelar referendum untuk Crimea. Kemudian, Vladimir Putin mengesahkan dan menandatangani Undang-Undang Aneksasi yang telah disepakati oleh perdana menteri dan parlemen Crimea bahwa secara resmi Crimea bergabung dan menjadi wilayah baru untuk Federasi Rusia.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries090910101040;
dc.subjectANEKSASI CRIMEAen_US
dc.subjectRUSIAen_US
dc.titleANEKSASI CRIMEA OLEH RUSIAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record