dc.description.abstract | Alih kode merupakan gejala bahasa yang acapkali muncul dalam tuturan lisan masyarakat multibahasa. Appel (dalam Aslinda 2010:85) mendefinisikan alih kode sebagai, “Gejala peralihan pemakaian bahasa, karena berubahnya situasi.” Berbeda dengan Appel, Hymes (dalam Chaer dan Agustina 2010:107) menyatakan “Alih kode itu bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa.”Gejala atau fenomena alih kode dalam penggunaan bahasa dapat ditemui di Pondok Pesantren “Kyai Syarifuddin”, desa Wonorejo, kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang. Rancangan dan jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Data penelitian berupa tuturan dalam peristiwa tutur yang mengindikasikan adanya alih kode dalam komunikasi antarsantriwati di lingkungan Pondok Pesantren “Kyai Syarifuddin” di desa Wonorejo, kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang.Teknik pengumpulan data pada penelitian adalah teknik observasi partisipan, simak catat, rekam dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis alih kode yang digunakan adalah alih kode internal meliputi, alih tingkat tutur dan alih dialek, kemudian pada eksternal meliputi, alih bahasa. Faktor yang melatarbelakangi alih kode tersebut adalah faktor penutur, lawan tutur, perubahan situasi dengan hadirnya orang ke tiga, perubahan dari informal ke formal dan perubahan topik pembicaraan. Kepada mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, hasil penelitian ini disarankan untuk menggunakan penelitian ini sebagai bahan diskusi dan meningkatkan pemahaman mengenai jenis dan faktor yang melatarbelakangi alih kode pada matakuliah Sosiolinguistik. Kepada peneliti lain yang sebidang ilmu disarankan untuk meneliti alih kode dalam komunikasi di masyarakat, mengingat penelitian ini belum menjangkau alih ragam bahasa. | en_US |