Show simple item record

dc.contributor.authorMuhshi, Adam
dc.date.accessioned2016-09-23T08:46:20Z
dc.date.available2016-09-23T08:46:20Z
dc.date.issued2016-09-23
dc.identifier.isbn978-602-0809-04-5
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77088
dc.description.abstractBuku ini secara khusus berisi kajian tentang perlindungan hukum terhadap hak atas kebebasan beragama berdasarkan UUD NRI 1945. Namun secara filosofis historis, pembahasannya dimulai dari teori terbentuknya negara yang kemudian menimbulkan relasi antara negara dan rakyatnya. Adanya relasi antara negara dengan rakyatnya tersebut menyebabkan timbulnya kewajiban negara untuk melindungi hak asasi dari warga negaranya. Dalam kewajiban negara untuk melindungi hak asasi warga negaranya tersebut, include di dalamnya kewenangan negara berdasarkan hukum (undang-undang) untuk melakukan pembatasan terhadap pelaksanaan hak asasi manusia itu sendiri. Pembatasan tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi benturan antara pelaksanaan hak individu yang satu dengan hak individu yang lainnya. Artinya bahwa negara berwenang membatasi kebebasan individu yang satu untuk menghindari terjadinya benturan antara kebebasan individu yang satu dengan individu yang lainnya. Dalam hal ini, tampak peran negara sebagai penengah agar tercipta suatu kehidupan yang damai dan tenteram dalam masyarakatnya. Pembahasan umum terkait hak asasi manusia tersebut kemudian dikerucutkan dan menjadi dasar untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap hak atas kebebasan beragama di Indonesia. Dengan demikian, buku ini tidak hanya membahas secara khusus tentang hak atas kebebasan beragama, akan tetapi juga membahas hak asasi manusia secara umum. Hal yang demikian menjadi suatu keharusan karena hak atas kebebasan beragama itu sendiri merupakan bagian atau salah satu jenis dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi pemenuhannya. Konsekuensinya bahwa ketika membahas perlindungan hukum terhadap hak atas kebebasan beragama, maka pembahasannya harus dimulai dan berakar pada perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia secara umum. Oleh sebab itu, kajian filosofis, historis, sosiologis dan nalar yuridis yang dibangun untuk membahas perlindungan hukum terhadap hak atas kebebasan beragama dapat digunakan atau berlaku secara mutatis mutandis untuk membahas perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia secara umum. Untuk itulah, secara khusus buku ini dapat juga dijadikan sebagai salah satu referensi mata kuliah hukum hak asasi manusia pada fakultas hukum di Indonesia dan secara umum jadi referensi bacaan bagi para pejabat negara sebagai penentu kebijakan, akademisi, pemerhati, para aktivis, serta mahasiswa dan masyarakat umum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTEOLOGI KONSTITUSIen_US
dc.subjectHukum Hak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectKebebasan Beragama di Indonesiaen_US
dc.titleTEOLOGI KONSTITUSI : Hukum Hak Asasi Manusia atas Kebebasan Beragama di Indonesiaen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record