dc.description.abstract | ahasa Daerah (BD) adalah bahasa di samping bahasa nasional yang
digunakan oleh masyarakat tertentu untuk berkomunikasi antara sesama
mereka (Pateda, 1990). Tulisan singkat ini merupakan sebuah fenomena tentang
pemakaian bahasa Madura (BM) di Kabupaten Jember yang patut diperhatikan
masa depannya. Memang harus diakui bahwa untuk memperoleh potret kondisi
bahasa tersebut dibutuhkan penelitian etnografis yang lebih mendalam. Namun
hasil pengamatan awal ini cukup mengagetkan bahwa pemakai BM cenderung
mengalami penurunan (setidaknya ada gejala terjadinya penurunan). Hal ini
merupakan keadaan yang ironis karena sejak beberapa tahun yang lalu sudah
diberlakukan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Dalam Undang Undang tersebut seharusnya masyarakat mengedepankan
pemakaian BD masing-masing tanpa meninggalkan bahasa Indonesia (BI)
sebagai bahasa nasional. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus, suatu saat
nanti penutur BM akan sangat kecil dan sangat sulit untuk berkembang. Seperti
pemakaian bahasa BD lainnya di Indonesia, BM terdesak oleh pemakaian BI
yang dipakai sebagai alat komunikasi di sekolah. Padahal seharusnya pada usia
inilah titik awal pengenalan terhadap BD masing-masing agar setelah mereka
beranjak dewasa tidak ada keraguan untuk memakai BD mereka. Pengamatan
awal ini mecoba memahami beberapa pandangan para orang tua yang memakai
BI ketika berkomunikasi dengan anak anak mereka sejak usia pra-sekolah.
Keadaan ini cukup serius untuk diperhatikan karena keadaan ini secara perlahan
tetapi pasti akan menjadikan penutur asli BM berkurang. | en_US |