Show simple item record

dc.contributor.authorFITRA TEGUH NUGROHO
dc.date.accessioned2013-12-10T10:03:59Z
dc.date.available2013-12-10T10:03:59Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM080710191100
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7689
dc.description.abstractPidana penjara merupakan pidana perampasan kemerdekaan (custodial). Tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara salah satunya adalah tindak pidana pembunuhan. Pasal 340 KUHP merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa dengan direncanakan terlebih dahulu. Suatu tindak pidana dalam hal ini adalah pembunuhan berencana tidak hanya dapat dilakukan seorang diri, tetapi dapat juga dilakukan secara bersama-sama. Tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama, dalam hukum pidana dikenal dengan istilah penyertaan. Dalam putusan perkara PN. Sampang nomor: 78/Pid.B/2010/PN.SPG telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan. Dalam kasus ini terdakwa diputus oleh hakim dengan hukuman penjara 7 tahun 6 bulan, sedangkan jaksa penuntut umum berharap agar hakim menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun karena bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dari uraian di atas penulis mengangkat 2 permasalahan yaitu : 1) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg telah sesuai dengan fakta di persidangan? 2) Apakah pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg telah sesuai dengan tujuan pemidanaan di Indonesia? Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara dasar pertimbangan hakim dengan fakta di persidangan dalam penjatuhan pidana penjara kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg. serta untuk mengetahui kesesuaian antara penjatuhan pidana penjara kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg dengan tujuan pemidanaan di Indonesia. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan masalah adalah Pendekatan undang-undang (statute approach), Pendekatan kasus (case approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer (KUHP, KUHAP dan Putusan PNen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710191100;
dc.subjectTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANAen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN DENGAN PENYERTAAN (Putusan PN. Sampang Nomor: 78/Pid.B/2010/PN.SPG)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record