Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANI, ISWI
dc.contributor.advisorKUMALASI, NUZULIA
dc.contributor.authorBR. MANURUNG, MELIANA
dc.date.accessioned2016-08-25T01:57:53Z
dc.date.available2016-08-25T01:57:53Z
dc.date.issued2016-08-25
dc.identifier.nim100710101344
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/76729
dc.description.abstractMerek mendapat perlindungan hukum apabila dilakukan pendaftaran terhadap merek dan mendapatkan hak atas merek yaitu hak eksklusif. Perlindungan hukum bagi merek diberikan dalam jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang. Pembatalan merek terdaftar dapat dilakukan jika ada pihak yang dirugikan dengan mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek. Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek. Merek Wang Lao Ji telah terdaftar selama 10 (sepuluh) tahun dan tidak dapat dilakukan gugatan pembatalan pendaftaran terhadap merek Wang Lao Ji. Gugatan yang dilakukan oleh Penggugat yaitu Multi Accses mengakibatkan merek Wang Lao Ji milik Tergugat Dhalim Soekodanu dibatalkan hasil putusan hakim.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPembatalan merek terdaftar dapat dilakukan jika ada pihak yang dirugikan dengan mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran mereken_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MEREK WANG LAO JI TERHADAP PENOLAKAN MEREK TERDAFTAR (ANALISA PUTUSAN NOMOR 226 K/PDT.SUS-HKI/2014en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record