dc.description.abstract | Saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia masih terbilang cukup tinggi, ini ditunjukkan dengan rendahnya nilai HDI Indonesia di tingkat Internasional. Kemiskinan bisa terjadi dalam beberapa bidang salah satunya adalah miskin dibidang pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. PKH merupakan bantuan tunai yang bersyarat. PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) secara bertahap. Sasaran dari program PKH adalah dibidang penddikan dan kesehatan. PKH mulai diterapkan pada tahun 2007 seluruh Indonesia. Salah satu kota yang melaksanakan program PKH adalah kota Probolinggo di tahun 2013. Pemerintah Kota Probolinggo menggunakan program PKH sebagai program dalam mengentas kemiskinan di Kota Probolinggo. Selama awal pelaksanaan dari tahun 2013 sampai 2014 jumlah penduduk miskin di Kota Probolinggo mengalami penurunan. Dilihat dari tahun 2013 jumlah penerima bantuan PKH di Kota Probolinggo sejumlah 4.453 KSM dan ditahun 2014 dengan jumlah 4.274 KSM. Penurunan tersebut merupakan salah satu keberhasilan yang ditunjukkan dengan pelaksanaan program PKH. Keberhasilan program PKH tak terlepas dari pelaksanaan yang baik dan terarah sesuai dengan pedoman. Pelaksanaan yang berjalan lancar maka dapat membantu keberhasilan dari program PKH dikota Probolinggo.
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan implementasi program PKH tahun 2014 di Kota Probolinggo. Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ialah di Kecamatan Kanigaran. Teknik yang digunakan dalam penentuan informan adalah purposive sampling dan snowball, ditemukan 4 informan pokok dan 4 informan tambahan. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini adalah implementasi program PKH tahun 2014 di Kota Probolinggo khususnya Kecamatan Kanigaran terdapat 6 tahapan dilapangan. Pertama, tahapan sosialisasi Tahapan Sosialisasi, pada tahap sosialisasi ini dilakukan oleh Pusat kepada UPPKH Kabupaten/Kota, UPPKH Kabupaten/Kota melalui Dinas Sosial dan Pendamping memberikan sosialisasi kepada UPPKH Kecamatan dan Kelurahan juga kepada KSM penerima bantuan PKH. Sosialisasi dengan tujuan untuk menjelaskan mengenai tugas dan kewajiban masing-masing individu dalam struktur keorganisasian PKH.Tahapan Validasi, tahapan ini melakukan identifikasi kepada KSM calon peserta PKH yang dilakukan oleh UPPKH Pusat dengan mengirim data calon peserta kepada UPPKH Kabupaten/Kota untuk dicocokkan dengan kondisi sebenarnya. Validasi dilakukan secara tertutup oleh UPPKH Kabupaten/Kota melalui pendamping.Tahapan Pemutakhiran Data, tahap pemutakhiran data merupakan tahap dimana UPPKH Kabupaten/Kota mendata perubahan sebagian atau seluruh data awal yang tercatat pada master data. Tahapan ini bekerjasama dengan ketua kelompok KSM pada masing-masing kelompok yang sudah terbagi pada masing-masing kelurahan. Data tersebut berisi informasi mengenai KSM. Tahapan Penyaluran Dana, tahapan ini terbagi menjadi 4 tahapan dalam setiap tahunnya. Setiap tahapannya dilakukan tiga bulan sekali. Penyaluran dana melibatkan pihak UPPKH Kabupaten/Kota, pendamping, Kantor Pos dan Satpol Pamong Praja yang mempunyai peran masing-masing. Penyaluran dilakukan secara simbolis dikantor kecamatan masing-masing bagi KSM yang tidak dapat melakukan pengambilan dana dikantor Kecamatan dapat mengambilnya dikantor pos kota masing-masing dengan menunjukkan kartu peserta PKH. Jadwal penyaluran ditentukan oleh UPPKH Kota dengan bergantian tiap kecamatannya agar tidak berbenturan dengan jadwal lainnya.Tahapan Pembentukan Kelompok, tahapan pembentukan kelompok dilakukan oleh pendamping masing-masing. Masing-masing pendamping memegang maksimal mendampingi 5-8 kelompok dengan perkelompoknya dihuni 15-25 KSM. Pertemuan dilakukan sebulan sekali dengan disesuaikan situasi dan kondisi juga kesepakatan antara pendamping dengan KSM. Kegiatan selama pertemuan membahas mengenai program PKH, menampung keluhan atau kritik dan saran dari KSM juga kegiatan tambahan seperti arisan yang dilakukan oleh beberapa kelompok di kecamatan Kanigaran.Tahapan Monitoring dan Evaluasi, tahap monitoring PKH bertujuan untuk memantau pelaksanaan PKH pada sisi masukan dan keluaran. Monitoring dan evaluasi terhadap program dilakukan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial melakukan monev terhadap kinerja pendamping dan dampak program terhadap perkembangan KSM, dan pendamping melakukan monev terhadap KSM. Pendamping bekerjasama dengan pihak penyedia fasilitas pendidikan yakni sekolah dan pihak penyedia fasilitas kesehatan seperti puskesmas, bidan dan kader posyandu dalam melakukan monitoring terhadap KSM melalui pengisian form verifikasi yang diberikan kepada pihak-pihak tersebut. Form verifikasi tersebut akan digunakan untuk acuan dalam melakukan evaluasi terhadap KSM. Evaluasi dilakukan terhadap KSM 3 (tiga) bulan sekali atau setiap mendekati tahap penyaluran dana bantuan PKH. Dinas Sosial melakukan evaluasi program dengan melihat tingkat kehadiran dari KSM kepenyedia layanan pendidikan dan kesehatan yang dilakukan 6 (enam) bulan sekali. Jika perkembangan KSM meningkat maka program dikategorikan berjalan baik. Dinas Sosial juga melakukan evaluasi terhadap pendamping dengan menilai kinerja pendamping. | en_US |